Sukses

Menyelidiki Motif Kampanye Hitam 3 Emak-Emak di Karawang

Setelah ditetapkan tersangka, ketiga emak-emak pembuat hoaks kini dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Kampanye hitam yang melibatkan tiga orang ibu-ibu di Karawang, Jawa Barat menghebohkan media sosial.

Tiga emak-emak, yang diketahui berinisial ES (49), IP (45), CW (44) ini diduga melakukan kampanye hitam door to door terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Mereka melakukan kampanye hitam dengan membuat isu Jokowi akan melarang azan dan melegalkan pernikahan sejenis jika kembali terpilih di Pilpres 2019. Polisi pun bergerak cepat usai video yang menampilkan tiga emak-emak itu viral di media sosial.

Polda Jabar menetapkan ES (49), IP (45), CW (44) sebagai tersangka setelah diduga melakukan kampanye hitam door to door terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Tepatnya sejak tanggal 25 Februari 2019 kemarin kita menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019).

Trunoyudo mengatakan Dalam video yang beredar, ketiganya memiliki peran masing-masing. "Ya dua orang (ES dan IP) yang dimaksud dalam konten video. Satu lagi (CW) yang memvideokan dan menambah caption (di twitter)," dia. 

Dalam video juga nampak dua ibu-ibu yang sedang berbicang dengan seorang pria paruh baya. Pria tersebut berdiri di depan pintu rumahnya. Dua ibu-ibu mengajak untuk tidak memilih Jokowi dengan menggunakan bahasa sunda.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin)" kata salah satu ibu yang tidak diketahui namanya.

Setelah ditetapkan tersangka, ketiganya kini dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan juga Pasal 14 ayat 2 UU KUHP terkait penyebaran berita bohong dengan ancaman 3 tahun bui.

Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya kini ketiga tersangka berada di Polres Karawang.

"Kita lakukan penahanan dari penyidik. Karena ancaman hukuman 6 tahun. Karena memang di sana fokus terjadinya dan dasar adanya laporan dari pihak korban. Dalam hal ini adalah tim sukses pasangan calon yang disudutkan," ungkap dia. 

Sementara itu, motif ketiga ibu melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon presiden nomor urut 1, Jokowi-Ma'ruf kini terus didalami oleh Bawaslu Jawa Barat.

Rencananya Bawaslu Jabar bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memeriksa motif terduga pelaku.

Nantinya setelah dilakukan pendalaman, pihaknya bersama Gakkumdu akan menilai apakah ketiga perempuan tersebut melakukan pelanggaran terkait pemilu atau tidak.

"Dari Bawaslu kami lagi mengumpulkan informasi dan keterangan dulu. Nanti bersama Gakkumdu untuk pendalamannya," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Abdullah.

Menurut Abdullah, Bawaslu akan mendalami hal-hal terkait soal pemilu saja. Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu memuat larangan dalam kampanye. Pasal itu berbunyi: Pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.

Soal dugaan kampanye hitam itu, calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin meminta kepolisian mengusut tuntas kampanye hitam yang dilakukan ibu-ibu di Karawang, Jawa Barat.

Dia berharap aktor intelektual kampanye hitam 'Jokowi terpilih tidak ada azan dan LGBT diizinkan' juga ditangkap.

"Saya kira itu harus terus diproses karena harus dicari aktor intelektualnya di mana," kata Ma'ruf di Kuningan, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019).

Supaya, kata Ma'ruf, sumber hoaks tersebut dihentikan. Menurut Ma'ruf, kampanye hitam yang demikian sangat berbahaya.

"Sebab kalau tidak ini (ditangkap) bakal ada lagi keluar lagi jadi sumber hoaks. Itu harus diketahui dan harus diproses. ini sangat berbahaya bagi demokrasi penegakan demokrasi dan keutuhan bangsa ini isu seperti itu menimbulkan konflik," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Peran Tokoh Intelektual ?

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko menduga tiga orang emak-emak yang melakukan kampanye hitam terhadap capres petahana Joko Widodo atau Jokowi atas perintah pihak tertentu.

"Terstrukturlah pasti. Enggak mungkin menjalankan kalau enggak ada perintah," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Moeldoko menyebut publik tak kesulitan untuk mengidentifikasi siapa saja di balik kampanye hitam tersebut. Dilihat dari bahasa yang digunakan tiga emak-emak tersebut, terlihat jelas aktor utama kampanye yang menjatuhkan Jokowi-Amin.

Mengenai pernyataan tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno yang membantah memberikan perintah apa pun pada tiga emak-emak itu, Moeldoko menanggapi santai.

"Bisa saja menyangkal. Kan bisa dilihat, diikuti. Pelakunya siapa? Aktornya siapa? Emak-emak. Ikuti saja. Pendidikan dia apa? Substansi isunya apa? Bisa enggak ya dia membuat struktur isu seperti itu? Kan gitu. Kan gampang. Mana bisa emak-emak bikin isu begitu kalau enggak ada seniornya," ujar dia.

Belajar dari kampanye hitam itu, Moeldoko mengimbau kepada pihak-pihak yang tengah berkontestasi di Pemilu 2019 untuk tak membodohi rakyat. Dia berharap ajang pesta demokrasi kali ini diisi dengan adu gagasan dan program.

"Enggak usahlah pakai membodoh-bodohi rakyat. Yang saya sedih itu, berpakaian Muslim, tapi memfitnah orang kayak begitu. Itu kan keterlaluan. Jadi Muslim-nya mana? Saya yang enggak sukanya begitu. Kita sama-sama Muslim jadi enggak enak. Masak ajaran kita begitu sih? Jadi jangan cara-cara pembodohan yang berlebihan," ucap dia.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan meminta Polda Jabar tidak berhenti melakukan penyelidikan setelah mengamankan tiga perempuan tersebut. Terlebih, ia menduga ketiga ibu rumah tangga itu tidak memahami pesan yang disampaikan.

"Kami menduga kemungkinan ada aktor intelektual di balik itu apakah ibu itu disuruh melakukan kampanye hitam, sebar fitnah, ujaran kebencian kepada masyarakat di sekitarnya untuk tidak memilih Pak Jokowi," ucapnya di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin, 25 Februari 2019.

Selebihnya, pihak kepolisian pun diminta untuk menelusuri lebih jauh peran ketiga perempuan yang saat ini berada di Polda Jabar. Apakah ketiganya simpatisan atau relawan resmi dari paslon 02 Prabowo- Sandiaga Uno yang saat ini bersaing dengan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membantah telah melakukan kampanye hitam pada Pilpres 2019. Hal ini sekaligus menanggapi tiga ibu-ibu di Karawang yang ditangkap oleh polisi karena telah melakukan kampanye hitam.

"Kami sejak awal mengatakan bahwa Prabowo-Sandi ingin menang berkah dan bermartabat. Tidak menghalalkan segala cara hukum yang menyebar hoaks," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Pipin Sopian di Media Center Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin, 25 Februari 2019.

"Kami harus verifikasi ulang, enggak tahu sampai saat ini tentu tim kami sedang mengkajinya tetapi ingin melakukan landasan dari BPN bahwa kami meminta siapapun relawan dari BPN Prabowo-Sandi untuk tetap tidak menyebarkan hoaks kalau melanggar itu memang konsekuensi harus siap diproses hukum," tegas dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) ini mengungkapkan, BPN tetap meminta keadilan harus ditegakkan secara adil terhadap penyebar hoaks baik dari pendukung Prabowo-Sandi maupun pendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Tetapi di sisi lain kami ingin penegak hukum berlaku adil. Para pendukung 01 yang melakukan menyampaikan hoaks dan black campaign pada 02 diproses secara hukum," pungkas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

3 dari 3 halaman

Hindari Hoaks

Menjelang Pilpres 2019, fenomena haters dan hoax dipastikan bakal bermunculan. Begitu pun saling menyerang antarpendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung di pesta demokrasi lima tahunan itu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengimbau masyarakat tidak menanggapi dengan serius berbagai postingan di media sosial (medsos).

"Jangan gampang baperan. Dari pada buang-buang pulsa mending delete saja" ujar Rudiantara, usai kuliah umum di IPB Dramaga, Bogor.

Rudiantara menegaskan tidak akan segan-segan untuk menghapus akun media sosial atau website yang melakukan black campaign maupun menyebar informasi bohong (hoax) selama masa kampanye.

"Seperti Pilkada kemarin, Bawaslu meminta kami meng-take down beberapa akun, pasti kami lakukan," kata dia.

Selama Pemilu 2019, Menkominfo bersama Bawaslu akan selalu mengawasi proses kampanye baik di medsos maupun area yang menjadi tanggungjawabnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan media sosial sebagai tempat saling menyerang. Alangkah baiknya diisi dengan adu program maupun gagasan untuk kebaikan Indonesia.

"Ini kan pesta demokrasi, namanya pesta harus happy, jangan jelek-jelekan, gontok-gontokan, gebuk-gebukan. Harusnya sampaikan yang baik-baik seperti program atau visi-misi saja," tutupnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Emruscorner, Emrus Sihombing, mengatakan tidak menutup kemungkinan ada penumpang gelap yang memanfaatkan momentum Pilpres dan bergerak di media sosial. Dia mencontohkan isu-isu bangkitnya PKI atau yang lainnya.

"Saya mau katakan bahwa tidak hanya Pilpres, dalam dinamika politik penumpang gelap itu adalah sesuatu yang tak tertolak dan tak ternafikkan," ucap Emrus di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Dia menuturkan, seharusnya, jika terjadi serangan dalam bentuk hoax, ujaran kebencian, dan sebagainya melalui berbagai saluran komunikasi, terutama sosial media, kepada salah satu peserta atau paslon, kompetitor lain yang merasa diuntungkan harus membantu.

"Sejatinya kompetitornya yang boleh jadi diuntungkan dengan isu tersebut maju ke depan menjelaskan. Bila perlu membelanya dengan narasi yang menyejukkan," tutur Emrus.

Dia mencontohkan, jika paslon Z diserang isu yang merugikannya, sejatinya paslon X yang membelanya sembari mejelaskan bahwa mereka tidak mau menang di tengah hiruk-pikuk penyebaran hoax, ujaran kebencian, ekploitasi SARA dengan berbagai bentuk.

"Jadi, tidak boleh ada pembiaran sekalipun paslon yang bersangkutan diuntungkan," ungkap Emrus.

Sementara itu, Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin yang juga Politisi PDI Perjuangan, Zuhairi Misrawi, menegaskan, pihaknya mewaspadapi potensi munculnya penumpang gelap yang bakal menggerus suara mereka di Pilpres 2019 mendatang.

"Penumpang gelap biasannya muncul dengan memproduksi isu negatif dan berita bohong. Dengan fokus pada isu ekonomi dan pembangunan, maka isu negatif yang dimainkan penumpang gelap bisa diredam," jelas Zuhairy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.