Sukses

Ingin Perubahan, Paslon Capres Diminta Tempatkan Tokoh Muda di Pos Strategis Jika Terpilih

Dimas menilai, persoalan tua atau muda bukan ukuran signifikan dalam konteks menegakkan komitmen pemerintahan yg bersih.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah Kepala Daerah ditangkap KPK terkait kasus  korupsi. KPK merilis total ada 99 kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Ironinya, sejumlah kepala daerah yang ditangkap merupakan kepala daerah yang usianya tergolong masih cukup muda. Terakhir yaitu Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi, yang ditangkap KPK dalam usia 38 tahun.

Sebelum Neneng, ada Gubernur Jambi, Zumi Zola yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam usia 37 tahun. Karirnya bisa dibilang gemilang di daerahnya. Namun, kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018 membuatnya jadi pesakitan KPK.

Selain dua nama itu, ada juga Adriatma Dwi Putra, Wali Kota Kendari, yang telah didaulat sebagai kepala daerah termuda. Dia ditangkap KPK dalam usia 28 tahun. Adriatma dilantik pada 9 Oktober 2017. Jika dihitung, dia sudah menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama 143 hari sebelum karirnya tamat di tangan KPK.

Adanya sejumlah kepala daerah muda yang terjerat kasus korupsi ini menimbulkan rasa pesimis di masyarakat terhadap sosok kepala daerah muda yang diharapkan mampu membawa perubahan, namun justru tidak jauh berbeda dengan banyak kepala daerah lainnya. 

Terkait hal itu, Pengamat Politik Dimas Oky Nugroho menilai fenomena adanya kepala daerah muda yang terjerat kasus korupsi merupakan hal yang memprihatinkan. Terlebih tingginya harapan masyarakat kepada mereka dalam membawa perubahan bagi daerah.

Namun demikian, persoalan korupsi dan pelanggaran hukum sebenarnya bukan urusan tua atau muda.

"Tua atau muda bukan ukuran signifikan dalam konteks menegakkan komitmen pemerintahan bersih. Juga bukan menjadi ukuran yg utama dalam menjamin sebuah pemerintahan yang mampu mendorong keadilan dan kesejahtetaan sosial,” ujar Dimas Oky saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/10/2018).

Menurut Dimas, walau tidak menjamin bebas korupsi, namun melahirkan kader muda sebagai pemimpin tetap harus menjadi agenda penting bagi institusi politik seperti partai maupun pemerintahan. Apalagi, mengingat demografi jumlah penduduk muda yang besar, dimana mereka memiliki karakteristik dan potensi tersendiri yang harus diperhatikan negara. 

"Pemimpin muda melalui proses regenerasi politik harus selalu menjadi agenda utama siapapun pemerintahnya atau presidennya," ucap pengamat politik Akar Rumput Research and Consulting (ARSC) itu.

Dimas bahkan mengatakan, negara ikut bertanggungjawab menciptakan kualitas para pemimpin muda di masa mendatang agar semakin baik dengan memastikan hadirnya pendidikan dan sosialisasi politik terhadap anak muda.

"Siapapun presidennya besok, jika Indonesia ingin tetap kompetitif baik pada ranah sosial ekonomi maupun sosial budaya, anak muda harus menjadi mitra utama pemerintahan ke depan," kata Dimas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isi Pos Strategis Pemerintahan

Dimas pun berharap siapapun presiden dan wakil presiden memberikan kesempatan bagi  para anak muda menempati pos-pos strategis di pemerintahan.

“Paling tidak 30-40 persen posisi di kabinet, bisa menteri, wakil menteri, duta besar, kepala badan, ASN eselon satu atau dua, harus mampu menghadirkan anak-anak muda yg memiliki kapasitas dan integritas yg baik. 

Dia yakin banyaknya para tokoh muda di pemerintahan akan membuat Indonesia semakin lebih baik. "Artinya anak-anak muda yang berkomitmen pada kerja, karya, kolaborasi dan anti-korupsi,” ucap Dimas Oky menandaskan.  

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.