Sukses

Temuan Aneh Ombudsman di Sel Setya Novanto saat Sidak ke Sukamiskin

Selain menemukan kamar Setya Novanto 2 kali lipat lebih luas, Ombudsman juga menemukan lainnya.

Bandung - Ombudsman RI melakukan sidak tiga lapas di Kota Bandung. Dalam sidak tersebut ditemukan data kamar yang dihuni Setya Novanto berukuran lebih besar dari hunian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik ini kedapatan menghuni kamar yang lebih luas. Bahkan dikatakan, luasnya dua kali lipat dari kamar warga binaan lainnya.

"Kamarnya Setnov lebih luas, lebih bagus. Ukuran dua kali tipat dari (kamar) semuanya," kata Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat (14/9/2018).

Namun hanya luasnya saja yang beda, perihal fasilitas lainnya sama seperti warga binaan lain. Pasalnya, ukuran tersebut sudah ada sejak hunian sebelumnya.

"Fasilitas televisi tidak ada hanya ukuran kamar dan menurut Kalapas dulu bekas (hunian sebelumnya)," jelas dia seperti dikutip Jawapos.

Dalam sidak di tiga lapas yakni Banceuy, lapas wanita, dan Sukamiskin dilakukan pada sehari sebelumnya. Dari ketiga lapas tersebut hanya Lapas Sukamiskin yang masih menyisakan sikap diskriminatif dan ketidakpatuhan.

"Potensi maladministrasinya itu ada diskriminasi dalam kamar hunian. Karena masih ada perbedaan antara satu hunian dengan lainnya. Yakni kamar hunian pada kamar orang-orang tertentu. Mulai dari luasnya maupun fasilitas yang digunakan," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlakuan yang Berbeda

Sehingga pihak Ombudsman melihat masih ada potensi yang diindikasi tidak patut di dalam lapas. Ini menjadi pekerjaan rumah semua Kakanwil dan Kalapa untuk merumuskan ke depan agar ada standar layanan yang sama di semua lapas.

Selain itu, temuan yang tidak patut yakni ada perlakuan yang berbeda. Misalnya standar operasional prosedur (SOP) orang yang ada di dalam lapas di Sukamiskin. Karena seharusnya pukul 17.00 WIB, kamar hunian sudah ditutup dan luarnya pun digembok.

"Kalau di Sukamiskin saya perhatikan semalam tidak ada yang digembok. Jadi gemboknya hanya yang di pinggir tapi di masing-masing kamar itu gemboknya tidak ada. Jadi hanya di blok saja. Sehingga (napi) leluasa keluar masuk di satu blok," tandasnya.

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie menganggap, kebebasan Setya Novanto yang saat ini tengah menghuni Lapas Sukamiskin membuktikan bahwa hukum kalah oleh power politik.

Terlebih, kata dia, bekas Ketua DPR RI itu mendapatkan fasilitas bukan pada umumnya. "Secara hukum di tahan secara politis dia berkeliaran ada apa? Karena hukum kita kalah sama politik," kata dia ketika dihubungi.

Kata dia, kondisi yang terjadi di Lapas Sukamiskin itu seharusnya jadi pertanyaan besar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Hukum dan HAM.

Apalagi, keduanya memiliki peran dalam penanganan permasalahan yang terjadi di Sukamiskin itu. "Ya kalau case-nya seperti ini maka dipertanyakan bisa jadi nuansa politis sangat kuat sehingga hukum tak mampu berbuat apa-apa," kata dia.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Jawapos di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.