Sukses

KPK Bawa 1 Koper dan Kardus dari Penggeledahan Ruangan Eni Saragih

Pengeledahan itu dilakukan selama kurang lebih 3,5 jam sejak pukul 18.00 hingga 21.47 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah ruangan tersangka dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).

Pengeledahan itu dilakukan selama kurang lebih 3,5 jam sejak pukul 18.00 hingga 21.47 WIB.

Pantauan di lokasi, enam petugas dari KPK keluar dari ruangan Eni di lantai 11 ruangan 1121 dengan membahwa satu koper kecil berwarna hitam dan satu koper besar berwarna silver. Selain itu, mereka juga terlihat membawa satu kardus dan satu kantong plastik berwarna putih.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah menerima suarat pemberitahuan bahwa KPK ingin mengeledah ruangan Eni Maulani. Dia juga mengaku sempat mendampingi para petugas KPK melakukan pengeledahan.

"Sesuai dengan ketentuan UU penggeledahan itu harus memberitahukan MKD serta didampingi MKD. Tadi kita sudah diinformasikan KPK juga sudah dikasih surat perintahnya dan sudah kita dampingi dan saat ini sedang berlangsung," kata Dasco pada wartawan, Senin (16/7/2018).

"Tadi saya dampingi sebentar lalu ada beberapa anggota dan staff dan tenaga ahli MKD sekarang sedang berlangsung sampai dengan selesai," ucapnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cari Bukti

Selain penggeledahan di ruang kerja Eni Saragih, KPK juga  menggeledah Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan. Penyidik menduga ada sejumlah bukti terkait dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di sana.

"Kami penggeledahan karena ada sejumlah bukti yang kami duga di Kantor PLN dan ruang kerja tersangka EMS tersebut," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

Menurut Febri, penggeledahan Kantor PLN dan Kantor DPR RI yakni ruang kerja Eni Maulani Saragih (EMS), perlu dilakukan sebelum nantinya melakukan pemanggilan saksi. Penyidik akan mempelajari temuan di lapangan untuk nantinya diklarifikasi ke sejumlah saksi.

"Nanti kalau sudah ditemukan bukti-bukti, sudah ditemukan dokumen-dokumen atau sejenisnya, kemarin kan kita dapatkan ada dokumen proyek, dokumen keuangan, dan juga barang bukti elektronik," jelas Febri.

Reporter: Sania Mashabi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.