Sukses

Ical: Sejuta Persen Tidak Ada Aliran E-KTP di Rapimnas Golkar

Menurut Ical, banyak yang salah tafsir soal pernyataan Setya Novanto. Menurutnya, Novanto hanya mendapat sumbangan dari seseorang yang tidak diketahuinya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie atau Ical membantah ada aliran dana proyek KTP Elektronik yang mengalir dalam Rapimnas Golkar 2012, seperti yang disebutkan Setya Novanto. Diketahui, saat itu Ical yang menjadi Ketua Umum Golkar.

"Itu bisa saya pastikan (tidak ada aliran dana E-KTP) sejuta persen," ucap Ical di Rakernas Golkar, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Dia pun menegaskan, banyak yang salah tafsir soal pernyataan Setya Novanto. Menurutnya, Novanto hanya mendapat sumbangan dari seseorang yang tidak diketahuinya.

Dengan begitu, lanjut Ical, tak benar jika Novanto menyebut Rapimnas Golkar ada aliran dana E-KTP.

"Tanya kepada Pak Novanto sebagai Bendum. Kalau saya baca kan bukan gitu bunyinya. Bukan gitu. Bunyinya kalau saya baca di koran, itu disumbangkan dia, enggak tahu darimana. Terus kemudian dari sana, dari keponakannya, dari E-KTP. Karena itu dia koreksi. Begitu. Jadi tidak benar bahwa dia mengatakan bahwa itu dari E-KTP," ujar Ical.

Sementara itu, Ketum Golkar Airlangga Hartarto enggan membahas hal ini. Dia meminta hal itu dijelaskan Novanto sendiri.

"Tanya ke dia (Setya Novanto)," kata Airlangga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengakuan Setya Novanto

Setya Novanto atau Setnov mengakui telah mengembalikan Rp 5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek e-KTP. Uang tersebut digunakan untuk kegiatan Rapimnas Partai Golkar 2012.

Pengakuan Setya Novanto diutarakan saat sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, penerimaan Rp 5 miliar berasal dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera, sekaligus tersangka atas kasus yang sama.

Ia menjelaskan, selain memberi uang kepadanya, Irvan juga mendistribusikan sejumlah uang untuk anggota DPR.

"Rp 5 miliar untuk Rapimnas. Menurut Irvanto dia hanya terima bungkusan diantar ke teman-teman dewan," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.