Liputan6.com, Bima: Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, merespons baik kasus yang dialami Muzakir, siswa berprestasi di SMK Negeri 2 Kota Bima yang terancam tak bisa mengikuti ujian semester. Kepala Dinas Dikpora Kota Bima Nurdin mengatakan, Kamis (31/3), Pemkot Bima berencana menanggung seluruh biaya Muzakir hingga lulus sekolah.
Sebelumnya suasana di SMKN 2 Kota Bima dan Dinas Dikpora Kota Bima, hari ini terlihat sibuk. Mengaku mendapat teguran dari Kementerian Pendidikan, hari ini Nurdin beserta kepala sekolah dan sejumlah guru SMKN 2 Kota Bima mengadakan pertemuan mendadak di ruang Dinas Dikpora Kota Bima.
Keinginan pemerintah ini sebelumnya sempat diragukan. Sebab pihak sekolah belum berani memberikan keputusan terkait belum adanya pembicaraan dengan pihak komite sekolah. "Ini masih dalam proses karena ini berkaitan dengan komite juga. Pihak sekolah tidak berani memutuskan sepihak karena masih dibicarakan dengan komite, tapi kita perjuangkan karena kondisi ekonominya seperti itu," tutur Kepala Sekolah SMKN 2 Syamsudin.
Sementara Humas SMKN 2 Kota Bima Charles Pangaribuan membantah jika sekolah mengusir Muzakir saat menjalani ujian mid semester. Dia menuturkan, pihak sekolah hanya menjalankan mekanisme sekolah dan hanya mendata siswa yang belum membayar uang komite [baca: Siswa Berprestasi Tak Bisa Ujian].
Tapi ironisnya, dari data administrasi sekolah diketahui sejak pertama masuk Muzakir telah mengantongi surat keterangan tak mampu. Surat ditandatangani lurah tempat tinggal Muzakir di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasa-Nae Timur. Sekolah beralasan, tidak mengetahui orangtua Muzakir menderita sakit lumpuh karena tak tertera dalam surat keterangan tidak mampu.(AIS)
Sebelumnya suasana di SMKN 2 Kota Bima dan Dinas Dikpora Kota Bima, hari ini terlihat sibuk. Mengaku mendapat teguran dari Kementerian Pendidikan, hari ini Nurdin beserta kepala sekolah dan sejumlah guru SMKN 2 Kota Bima mengadakan pertemuan mendadak di ruang Dinas Dikpora Kota Bima.
Keinginan pemerintah ini sebelumnya sempat diragukan. Sebab pihak sekolah belum berani memberikan keputusan terkait belum adanya pembicaraan dengan pihak komite sekolah. "Ini masih dalam proses karena ini berkaitan dengan komite juga. Pihak sekolah tidak berani memutuskan sepihak karena masih dibicarakan dengan komite, tapi kita perjuangkan karena kondisi ekonominya seperti itu," tutur Kepala Sekolah SMKN 2 Syamsudin.
Sementara Humas SMKN 2 Kota Bima Charles Pangaribuan membantah jika sekolah mengusir Muzakir saat menjalani ujian mid semester. Dia menuturkan, pihak sekolah hanya menjalankan mekanisme sekolah dan hanya mendata siswa yang belum membayar uang komite [baca: Siswa Berprestasi Tak Bisa Ujian].
Tapi ironisnya, dari data administrasi sekolah diketahui sejak pertama masuk Muzakir telah mengantongi surat keterangan tak mampu. Surat ditandatangani lurah tempat tinggal Muzakir di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasa-Nae Timur. Sekolah beralasan, tidak mengetahui orangtua Muzakir menderita sakit lumpuh karena tak tertera dalam surat keterangan tidak mampu.(AIS)