VIDEO: Aiman Penuhi Panggilan Polisi

Presenter Aiman Witjaksono memenuhi panggilan penyidik terkait statusnya sebagai saksi dalam laporan Aris Budiman.

Diterbitkan 12 Oktober 2017, 09:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Presenter Aiman Witjaksono memenuhi panggilan penyidik terkait statusnya sebagai saksi dalam laporan Aris Budiman. Aiman mengatakan, kasus pencemaran nama baik ini seharusnya berada dibawah UU Pers, bukan masuk ke ranah KUHP.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6