Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur melakukan pendekatan persuasif kepada warga relokasi yang menunggak pembayaran sewa lebih dari tiga bulan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (15/8/2017), dari 514 unit Rusun Jatinegara, tercatat sebanyak 482 penghuni masih menunggak. Total tunggakan diperkirakan mencapai Rp 1, 49 miliar.
Baca Juga
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 26 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
VIDEO: Kepala BP2MI Sebut Inisial T Atur Judi Online: Pernah Berangkatkan Sejumlah Pemuda ke Kamboja
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Jumat 26 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Surat peringatan telah diberikan ke penghuni rusun yang telah lebih dari tiga bulan belum membayar sewa. Pembayaran bisa dilakukan dengan cara mencicil.
Advertisement
Sementara itu, Daniah, salah satu penghuni yang telah menunggak lebih dari enam bulan merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah. Dia beralasan, penggusuran rumahnya dulu tidak mendapat ganti rugi.
Pengelola Rusun Jatinegara akan memberikan sanksi tegas bagi penghuni yang belum membayar sewa hingga tiga bulan. Dari berupa teguran hingga penyegelan jika tidak mengonfirmasi rencana pembayarannya. Sanksi selanjutnya adalah diberikan surat peringatan hingga pengosongan unit.