Liputan6.com, Jakarta: Anggota Wantimpres Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa akhirnya bersaksi untuk Gayus Tambunan. Keduanya dimintai keterangan oleh jaksa, terkait peran keduanya saat menjemput Gayus dari Singapura. Keduanya sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/10).
"Kita akan dimintai keterangan seputar penjemputan Singapura, kita saksi faktanya Gayus, setelah Gayus didakwaan mengenai persoalan perpajakan. Kita akan berikan keterangan," kata Denny saat baru datang di PN Jakarta Selatan.
Gayus dijemput di Singapura setelah kasusnya merebak awal tahun ini. Gayus yang pegawai Ditjen Pajak memiliki rekening tidak wajar hingga Rp 28 miliar. Kasusnya menjadi mencuat setelah diungkap mantan Kabareskrim mabes Polri Irjen Pol Susno Duadji setelah pengadilan yang mendakwa Gayus membebaskannya karena direkayasa dengan imbalan uang milik Gayus.(AYB)
"Kita akan dimintai keterangan seputar penjemputan Singapura, kita saksi faktanya Gayus, setelah Gayus didakwaan mengenai persoalan perpajakan. Kita akan berikan keterangan," kata Denny saat baru datang di PN Jakarta Selatan.
Gayus dijemput di Singapura setelah kasusnya merebak awal tahun ini. Gayus yang pegawai Ditjen Pajak memiliki rekening tidak wajar hingga Rp 28 miliar. Kasusnya menjadi mencuat setelah diungkap mantan Kabareskrim mabes Polri Irjen Pol Susno Duadji setelah pengadilan yang mendakwa Gayus membebaskannya karena direkayasa dengan imbalan uang milik Gayus.(AYB)