Liputan6.com, Jakarta: Kiai Haji Abdullah Sidik Muin mengakui menerima uang senilai US$ 1,7 juta atau Rp 15 miliar dari Tommy Soeharto. Pernyataan itu dikemukakan Sidiq ketika dipertemukan dengan Tommy dan Raden Dodi Sumadi di Ruang Sub Unit IV Reserse Ekonomi Kepolisian Daerah Jakarta, Rabu (6/2) siang. Pria berjenggot yang akrab disapa Mbah Dik itu mengaku membagi uang suap itu dengan Thalib Abdullah, Wiwi --perempuan yang mengaku utusan Tommy-- dan Kiai Nur Iskandar S.Q. Pemeriksaan terhadap pelapor dan dua tersangka kasus penyuapan itu digelar sejak jam 10.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Sidiq mengaku menerima duit tersebut di rumah Tommy di Jalan Cendana, Menteng Nomor 12, Jakarta Pusat. Memang, keterangan pria yang dijemput paksa dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, ini soal jumlah uang yang diperoleh dari Tommy kerap berubah. Sebelumnya, dia mengaku cuma menerima Rp 2,9 miliar. Sedangkan pengacaranya menjelaskan kliennya hanya menerima Rp 800 juta. [Baca: Kiai Sidiq dan Dodi Meralat Pengakuannya].
Sidiq juga gelagapan ketika dicecar soal surat pernyataan tentang aliran dana senilai Rp 20 miliar hasil rekaannya dengan Dodi Sumadi. Surat tersebut antara lain menyebutkan uang senilai Rp 5 miliar digulirkan ke Yayasan Sinta Nuriyah, Rp 5 miliar untuk Pondok Pesantren Sidiq di Kediri, dan Rp 5 miliar buat pejabat yang mengurus Kasus Tommy di Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi pengakuan tersebut, Tommy yang keluar ruang pemeriksaan selang 15 menit setelah Sidiq mengatakan, Sidiq dan Dodi adalah korban orang lain. Sayang, bos PT Humpuss yang rambutnya nampak beruban tersebut enggan menyebut orang yang dituding dan mengatakan tunggu saja di pengadilan.(TNA/Nina Bahri dan Sukatmoko)
Pada kesempatan tersebut, Sidiq mengaku menerima duit tersebut di rumah Tommy di Jalan Cendana, Menteng Nomor 12, Jakarta Pusat. Memang, keterangan pria yang dijemput paksa dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, ini soal jumlah uang yang diperoleh dari Tommy kerap berubah. Sebelumnya, dia mengaku cuma menerima Rp 2,9 miliar. Sedangkan pengacaranya menjelaskan kliennya hanya menerima Rp 800 juta. [Baca: Kiai Sidiq dan Dodi Meralat Pengakuannya].
Sidiq juga gelagapan ketika dicecar soal surat pernyataan tentang aliran dana senilai Rp 20 miliar hasil rekaannya dengan Dodi Sumadi. Surat tersebut antara lain menyebutkan uang senilai Rp 5 miliar digulirkan ke Yayasan Sinta Nuriyah, Rp 5 miliar untuk Pondok Pesantren Sidiq di Kediri, dan Rp 5 miliar buat pejabat yang mengurus Kasus Tommy di Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi pengakuan tersebut, Tommy yang keluar ruang pemeriksaan selang 15 menit setelah Sidiq mengatakan, Sidiq dan Dodi adalah korban orang lain. Sayang, bos PT Humpuss yang rambutnya nampak beruban tersebut enggan menyebut orang yang dituding dan mengatakan tunggu saja di pengadilan.(TNA/Nina Bahri dan Sukatmoko)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5307544/original/024849800_1754469684-IMG_0583.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2845750/original/003475400_1562319949-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5288151/original/067339000_1752895807-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__29_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9377480/original/078319600_1792466079-Cek_Fakta__Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/367420/original/060202cTommy_Sidiq.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)