Liputan6.com, Jakarta: Rapat kerja Komisi Kesehatan DPR dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dibatalkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie. Menurut Marzuki, agenda rapat tidak jelas dan dikhawatirkan menjadi ajang bulan-bulanan untuk Menkes.
Menanggapi pembatalan tersebut, Ketua Komisi Kesehatan DPR, Ribka Tjiptaning, dalam dialog dengan SCTV di Liputan Petang, Kamis (29/10), mengaku sangat kecewa lantaran hak pengawasan Komisi seperti dikebiri. Ia juga menyesalkan alasan Ketua DPR yang menyebutkan Komisi tidak tahu prosedur. "Yang tidak tahu prosedur, saya apa Ketua DPR?" tanya Ribka [baca: Ketua DPR Batalkan Pemanggilan Menkes].
Bagi Ribka, pembatalan pemanggilan Menkes semakin menimbulkan tanda tanya. Ia menilai Menkes yang baru seperti diistimewakan sehingga perlu dilindungi. Ribka juga membantah Raker Komisi Kesehatan DPR dengan Menkes akan dijadikan ajang bulan-bulanan dan bertujuan mengganti Menteri.
Sebelum menyampaikan undangan ke Departemen Kesehatan, Komisi sudah meminta persetujuan pimpinan DPR dengan melampirkan sejumlah agenda, seperti kontroversi pengangkatan Endang sebagai Menkes, dan peran lembaga penelitian Amerika Serikat (NAMRU).
Komisi, kata Ribka, yang memiliki fungsi kontrol ingin mengetahui sikap Menkes baru terhadap kebijakan menteri yang lama. "Jadi sebenarnya ini ajang untuk mengklarifikasi," ujarnya [baca: Komisi Kesehatan DPR Panggil Menkes].
Dijelaskan Ribka, sebelum mengundang Menkes, Komisi Kesehatan menggelar rapat pleno yang dihadiri sembilan fraksi. Undangan kemudian dibuat Sekretariat Jenderal Dewan atas persetujuan pimpinan DPR. Selanjutnya, undangan disampaikan ke Depkes.
Rencana semula Menkes akan dipanggil Senin, namun karena ada rapat pimpinan jadi diundur Rabu kemarin. Tapi, tiba-tiba Kabag Sekretariat Komisi memberitahu rapat gagal atas perintah Ketua DPR. "DPR memprioritaskan memanggil Menkes semata-mata karena mitra kerja baru. Itu wajar saja," ujar Ribka. Simak selengkapnya dialog dengan Ketua Komisi Kesehatan DPR, Ribka Tjiptaning.(IAN/AYB)
Menanggapi pembatalan tersebut, Ketua Komisi Kesehatan DPR, Ribka Tjiptaning, dalam dialog dengan SCTV di Liputan Petang, Kamis (29/10), mengaku sangat kecewa lantaran hak pengawasan Komisi seperti dikebiri. Ia juga menyesalkan alasan Ketua DPR yang menyebutkan Komisi tidak tahu prosedur. "Yang tidak tahu prosedur, saya apa Ketua DPR?" tanya Ribka [baca: Ketua DPR Batalkan Pemanggilan Menkes].
Bagi Ribka, pembatalan pemanggilan Menkes semakin menimbulkan tanda tanya. Ia menilai Menkes yang baru seperti diistimewakan sehingga perlu dilindungi. Ribka juga membantah Raker Komisi Kesehatan DPR dengan Menkes akan dijadikan ajang bulan-bulanan dan bertujuan mengganti Menteri.
Sebelum menyampaikan undangan ke Departemen Kesehatan, Komisi sudah meminta persetujuan pimpinan DPR dengan melampirkan sejumlah agenda, seperti kontroversi pengangkatan Endang sebagai Menkes, dan peran lembaga penelitian Amerika Serikat (NAMRU).
Komisi, kata Ribka, yang memiliki fungsi kontrol ingin mengetahui sikap Menkes baru terhadap kebijakan menteri yang lama. "Jadi sebenarnya ini ajang untuk mengklarifikasi," ujarnya [baca: Komisi Kesehatan DPR Panggil Menkes].
Dijelaskan Ribka, sebelum mengundang Menkes, Komisi Kesehatan menggelar rapat pleno yang dihadiri sembilan fraksi. Undangan kemudian dibuat Sekretariat Jenderal Dewan atas persetujuan pimpinan DPR. Selanjutnya, undangan disampaikan ke Depkes.
Rencana semula Menkes akan dipanggil Senin, namun karena ada rapat pimpinan jadi diundur Rabu kemarin. Tapi, tiba-tiba Kabag Sekretariat Komisi memberitahu rapat gagal atas perintah Ketua DPR. "DPR memprioritaskan memanggil Menkes semata-mata karena mitra kerja baru. Itu wajar saja," ujar Ribka. Simak selengkapnya dialog dengan Ketua Komisi Kesehatan DPR, Ribka Tjiptaning.(IAN/AYB)