Liputan6.com, Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akhirnya ditahan Mabes Polri mulai Kamis (29/10) ini. Bibit dan Chandra sejak beberapa waktu lalu menyandang status tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Demikian disampaikan Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Sulistyo Ishak, kepada Liputan 6.
Kasus ini terus bergulir cepat. Belakangan, KPK mengaku menyimpan rekaman percakapan sejumlah pejabat kejaksaan yang menjadi indikasi ada upaya sistematis mengkriminalisasi pimpinan KPK. (YUS)
Kasus ini terus bergulir cepat. Belakangan, KPK mengaku menyimpan rekaman percakapan sejumlah pejabat kejaksaan yang menjadi indikasi ada upaya sistematis mengkriminalisasi pimpinan KPK. (YUS)