Liputan6.com, Padang: Pemerintah Daerah Sumatra Barat mengaku masih mempertimbangkan penetapan rencana penguburan massal bagi korban gempa. Rencana itu dikhususkan bagi korban tewas yang tertimbun tanah longsor akibat gempa. “Kami belum memutuskan. Tapi memungkinkan, mengingat kondisi di lapangan,” kata Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi di Padang, Senin (5/10).
Penetapan penguburan massal ini merujuk lokasi tiga dusun dengan sekitar 400-an warga yang tertimbun di kawasan Tandiket dan Malalak. Ketiga dusun itu rata tanah dan hanya meninggalkan hamparan tanah merah, yang di bawahnya, terdapat puluhan rumah tertimbun dengan ratusan warga yang terkubur hidup-hidup. Kondisi wilayah yang terisolir juga menyulitkan langkah penggalian di keseluruhan wilayah.
Walau demikian, seperti dilansir ANTARA, Gamawan tak langsung mengetuk palu keputusan. Menurut dia, jika pihak keluarga tak rela, maka pencarian akan tetap dilakukan sesuai standar SAR, yakni selama 14 hari sejak kejadian.
Solusi penguburan massal bagi korban bencana alam memang bukan kali pertama dilakukan. Tengok saja menjelang akhir 2004, ketika bencana tsunami menewaskan sekitar 4.000-an korban di Aceh. Warga yang berhasil menemukan anggota keluarga langsung membawa pulang untuk dimakamkan di kampung masing-masing. Sementara jenazah yang tidak dikenali akan dimakamkan secara massal [baca: Warga Lhokseumawe Mulai Mengambil Jenazah Kerabatnya].(EPN)
Penetapan penguburan massal ini merujuk lokasi tiga dusun dengan sekitar 400-an warga yang tertimbun di kawasan Tandiket dan Malalak. Ketiga dusun itu rata tanah dan hanya meninggalkan hamparan tanah merah, yang di bawahnya, terdapat puluhan rumah tertimbun dengan ratusan warga yang terkubur hidup-hidup. Kondisi wilayah yang terisolir juga menyulitkan langkah penggalian di keseluruhan wilayah.
Walau demikian, seperti dilansir ANTARA, Gamawan tak langsung mengetuk palu keputusan. Menurut dia, jika pihak keluarga tak rela, maka pencarian akan tetap dilakukan sesuai standar SAR, yakni selama 14 hari sejak kejadian.
Solusi penguburan massal bagi korban bencana alam memang bukan kali pertama dilakukan. Tengok saja menjelang akhir 2004, ketika bencana tsunami menewaskan sekitar 4.000-an korban di Aceh. Warga yang berhasil menemukan anggota keluarga langsung membawa pulang untuk dimakamkan di kampung masing-masing. Sementara jenazah yang tidak dikenali akan dimakamkan secara massal [baca: Warga Lhokseumawe Mulai Mengambil Jenazah Kerabatnya].(EPN)