Liputan6.com, Samarinda: Kepolisian Kota Besar Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap dua pengedar uang palsu. Dari tangan Amat, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 4,5 juta. Sedangkan dari Idris, warga Mangkupalas, Samarinda Seberang, petugas menyita uang palsu pecahan Rp 500 ribu.
Amat mengaku uang palsu miliknya akan ditukar dengan narkoba. Sementara, Idris mengaku uang itu adalah hasil pembayaran utang dari kawannya. Namun, polisi tak langsung memercayai pengakuan para tersangka. Ada dugaan, uang palsu ini digunakan untuk kepentingan pemilihan presiden.(IAN/YUS)
Amat mengaku uang palsu miliknya akan ditukar dengan narkoba. Sementara, Idris mengaku uang itu adalah hasil pembayaran utang dari kawannya. Namun, polisi tak langsung memercayai pengakuan para tersangka. Ada dugaan, uang palsu ini digunakan untuk kepentingan pemilihan presiden.(IAN/YUS)