Liputan6.com, Tangerang: Sebanyak 130 peserta umrah asal Jambi sejak Senin lalu tertahan di Bandar Udara Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten. Mereka dinyatakan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci karena tidak memiliki kartu kuning atau kartu keterangan sehat dari Departemen Kesehatan.
Pihak biro perjalanan berupaya mengurus kartu kuning di klinik bandara, namun dianggap tidak berlaku. Bahkan, kini paspor para peserta ditahan polisi bandara dengan alasan kartu kuning yang dimiliki para peserta palsu. Selama menunggu pemberangkatan para peserta terpaksa harus menanggung sendiri biaya akomodasi dan konsumsi.
Para peserta hingga hari ini masih bertahan di bandara karena berharap segera diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka juga menyesalkan kebijakan Departemen Agama yang mensyaratkan kartu kuning secara mendadak yang akhirnya merugikan para peserta.(IAN/Abdul Rosyid)
Advertisement