Mengenal Perjanjian Giyanti, Isi, Sejarah, dan Dampaknya yang Perlu Diketahui
Perjanjian Giyanti merupakan tonggak penting dalam sejarah Jawa yang menandai berakhirnya konflik berkepanjangan antara Kerajaan Mataram dan VOC.
5 Resep Tengkleng Kambing Spesial, Empuk dan Tidak Berbau
Kumpulan resep tengkleng kambing yang enak, empuk dan tidak berbau
Garuda Indonesia Bakal Gabung InJourney pada 2024, Kapan Tepatnya?
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menanggapi terkait Garuda Indonesia yang bergabung dengan Aviasi Pariwisata Indonesia.
Gugatan Almas terhadap Gibran karena 'Tidak Pernah Ucapkan Terima Kasih' Ditolak Hakim
Majelis hakim Pengadilan Negeri Solo menolak semua gugatan wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Almas merupakan penggugat batas usia minimal capres-cawapres ke MK yang menjadi dasar putra sulung Presiden Jokowi untuk maju sebagai cawapres.
Status 17 Bandara Internasional Dicabut, BPS Sebut Hanya Layani 169 Turis Asing
Jika dilihat dari jumlah perjalanan wisatawan nasional yang berangkat keluar negeri melalui 17 bandara internasional yang dicabut statusnya hanya sebanyak 61.106 perjalanan.
Status 17 Bandara Internasional Dicabut, Konektivitas Udara Bakal Efisien
Kementerian Perhubungan telah mencabut status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik.
Bandara Adi Soemarmo Tetap Layani Penerbangan Haji 2024, Ini Alasannya
Tak lagi jadi bandara internasional, Bandara Adi Soemarmo telah ditetapkan untuk melayani penerbangan haji 2024.
PDIP Tegaskan Jokowi Sudah Bukan Kadernya
Selain Jokowi, Komarudin juga menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka juga bukan lagi kader PDIP.
MK Sebut Permohonan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024 Tidak Beralasan Hukum
Hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh menjawab permohonan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendiskualifikasi pacangan nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mantan Napi Teroris Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah
Mantan narapidana kasus terorisme, Arifuddin Lako, mendukung upaya pemerintah melalui lembaga negara seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian RI (Polri) dalam menuntaskan masalah radikalisme terorisme di Sulawesi Tengah.