Sukses

Nanda Perdana Putra

Nanda Perdana Putra

Diketahui, ada dua putusan yang akan dibacakan dalam sidang putusan MK hari ini, yaitu terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Peristiwa

Soal Gerakan Sholat Dikaitkan Zulhas Dukung 02, MK: Sudah Ditangani Bawaslu

Hakim MK menanggapi soal candaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas perihal gerakan sholat yang dikaitkan dengan arah dukungan Pilpres 2024.
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Politik

MK Sebut Permohonan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024 Tidak Beralasan Hukum

Hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh menjawab permohonan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendiskualifikasi pacangan nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/9/2022) (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Politik

Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, MK: Sudah Sesuai UU

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 atas gugatan yang dilayangkan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)
Politik

MK Tidak Temukan Bukti Jokowi Cawe-Cawe dalam Pencalonan Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membacakan putusan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). (Foto: tangkapan layar youtube mahkamah konstitusi)
Politik

MK Sebut Tak Ada Masalah Gibran Rakabuming Raka Maju Pilpres 2024

Hakim mengatakan, pihak Anies-Muhaimin mempermasalahkan dugaan adanya pelanggaran oleh KPU lantaran menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden tanpa terlebih dahulu merevisi PKPU 19/2023.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)
Politik

MK Sebut Dalil Nepotisme Jokowi Terhadap Pencalonan Gibran di Pilpres 2024 Tak Meyakinkan

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Mereka juga meminta MK memutuskan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Peristiwa

Hakim MK Arief Hidayat: Dalil Mendiskualifikasi Paslon 02 Tidak Beralasan Menurut Hukum

Hakim MK Saldi Isra menyatakan pihaknya berwenang mengadili perkara tersebut dan membantah argumen Termohon, dalam hal ini pihak capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hakim Konstitusi Saldi Isra saat sidang putusan uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru dalam gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Peristiwa

Hakim Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah, Jadi Tumpuan Selesaikan Masalah Penyelenggaraan Pemilu

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi atau Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika MK dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024).
Hakim Konstitusi Saldi Isra saat sidang putusan uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru dalam gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Politik

Hakim MK Ingatkan DPR Tidak Boleh Lepas Tangan dari Pemilu

Hal itu dikatakan Saldi Isra dalam pertimbangan Hakim MK untuk gugatan PHPU yang diajukan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)
Pemilu

MK Tegaskan Berwenang Adili Sengketa Pilpres 2024, Singgung Kerja Bawaslu dan DPR

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.