Sukses

Curhat WNI yang Menikah di Luar Negeri Dipersulit Petugas dalam Pencatatan Nikah di Indonesia

Seorang wanita asal Blitar, Jawa Timur, menikah dengan warga negara Amerika Serikat pada Juli 2021. Saat ini, wanita bernama Lilik Hayes tersebut mengaku masih dianggap lajang di KTP karena ribetnya mengurus pencatatan nikah di kampung halamannya.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita asal Blitar, Jawa Timur, yang menikah dengan warga negara Amerika Serikat pada 7 Juli 2021 mengaku dipersulit petugas ketika mengurus pencatatan nikah di Indonesia. Perempuan bernama Lilik Hayes (41) menceritakan apa yang dialaminya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @lilikhayes82 pada Kamis, 16 Mei 2024.

Kepada tim Lifestyle Liputan6.com, Lilik menjelaskan bahwa dia dan suaminya sudah menikah secara agama di Blitar pada April 2019. Setelah menikah, pada Desember 2019 mereka mulai mengurus visa tunangan (K1 Visa) untuk melangsungkan pernikahannya di Amerika dan tinggal bersama di sana.

"Bulan Mei 2021, K1 visa saya jadi dan saya bawa anak saya juga, anak saya pakai Visa K2," ujarnya.

Setelah sampai di Amerika Serikat pada Sabtu, 5 Juni 2021, dia langsung mendaftar untuk menikah secara sah di negeri Paman Sam. Pernikahan tersebut berlangsung pada Rabu, 7 Juli 2021, di sebuah taman bernama Gane Coulon Memorial Beach Park, Renton Washington State, AS.

"Setelah menikah kami menetap di Washington State sampai sekarang. Setelah menikah, saya baru bisa mengurus Permanent Resident Amerika," ucapnya.

Sebagai WNI yang menikah di luar negeri, keduanya lalu kembali ke Indonesia untuk mencatatkan pernikahannya. Ia melihat temannya yang menikah secara sipil di AS bisa mendaftarkan pernikahannya dengan mudah di Depok. 

"Dari awal, saya memang berencana untuk melakukan melaporkan pernikahan saya di Indonesia karena saya memang tidak ada niat untuk ganti kewarganegaraan. Status KTP saya jelas, plus sebagai WNI yang baik juga, sehingga data saya bisa jelas," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dipingpong Petugas Dukcapil dan KUA

Mereka mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Blitar. Dalam proses pengurusannya, wanita yang bekerja sebagai Brand Support Specialist tersebut mengaku sudah membawa surat keterangan pelaporan menikah di AS dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Francisco dan persyaratan lainnya secara lengkap.

Ketika sampai di kantor Dukcapil, Lilik mengaku malah disuruh datang ke Kantor Urusan Agama (KUA). Hal tersebut membuatnya bingung karena Lilik datang ke Dukcapil agar bisa mengubah status di KTP, katanya.

"Katanya pernikahan saya di Amerika tidak bisa diterima mereka. Katanya 'kok dulu (Lilik) nikah di Amerika tidak minta pengantar dari KUA dulu?'. Lah kan nikah di Amerika tidak butuh apapun dari Indonesia yang penting saya masuk pake jenis visa yang resmi, sudah itu saja," jelasnya.

Lilik juga menambahkan bahwa pihak KUA menyuruh mereka untuk menikah ulang. Mereka akhirnya kembali lagi ke kantor Dukcapil, "tapi mereka tetap tidak mau memproses", katanya. "Pokoknya kita hampir empat hari sendiri mondar-mandir Dukcapil-KUA," tambahnya.

3 dari 4 halaman

“Kalau Bisa Dipersulit, Kenapa Harus Dipermudah?”

Kecewa karena prosesnya dipersulit, Lilik mengatakan dalam video "Ternyata moto mereka masih sama, kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah". Awalnya, Lilik dan suami akan menetap di Indonesia setelah masa pensiun, namun setelah terjadi hal tersebut mereka sepertinya mengurungkan niatnya. 

"Setelah tahu dipersulit, saya memutuskan tidak melanjutkan proses karena kami sudah harus balik ke Amerika karena waktu cuti kami habis dan memang enggak berpengaruh juga sih, cuma status di KTP dan KK saja yang masih single (janda)," kata Lilik.

Lilik mengatakan bahwa di lain waktu akan mencoba kembali mengurus catatan pernikahannya di Indonesia. Selain itu, bulan depan, dia dan suaminya akan mencoba mendatangi KJRI di Los Angeles untuk menanyakan informasi lebih lanjut terkait dengan peraturan pencatatan pernikahan luar negeri ke petugas KJRI di sana. 

"Ya semoga pas mudik lain waktu ada petugas yang lebih smart dan gak bermental salam tempel lagi, petugas-petugas yang amanah dengan jabatannya, sehingga nasib pernikahan LN-ku (luar negeri) bisa didaftarkan," kata Lilik yang ia tulis dalam video.

4 dari 4 halaman

Singgung Budaya ’Salam Tempel’

Dalam mengurus pencatatan pernikahan bersama suaminya, dia juga bercerita bahwa sempat dilempar-lempar petugas dengan aturan-aturan yang tidak jelas. Dia berpikir bahwa jika aturannya jelas, prosesnya akan sama selama masih di wilayah Republik Indonesia.

Dia juga mengatakan bahwa budaya 'salam tempel' masih sangat mendarah daging di kampung halamannya. Dia kecewa karena merasa diperlakukan seperti anak tiri di Tanah Air, padahal di Amerika, dia dan para migran lainnya diperlakukan dengan adil dan merata.

"Selain malu sama suamiku, karena budaya kotor yang sering dibaca di berita bener ada karena dia ngalamin sendiri," ujarnya. "Kenapa kalau bule dianggap mereka sebagai ladang basah ya?"

Lilik juga mengatakan bahwa sebenarnya jika dia mau memberikan uang, urusan tersebut pasti beres. Tapi, dia tidak mau menjadi orang yang menganut budaya tersebut. "But, I’m done. Enggak mau lagi support budaya salam tempel asal daddy senang," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.