Sukses

5 Harimau Mati di Medan Zoo, KLHK: Pengelolaan Satwa Belum Penuhi Standar Sejak April 2023

KLHK menyatakan Perusahaan Umum Daerah Kota Medan merupakan pemegang izin lembaga konservasi untuk kepentingan umum dalam bentuk Taman Satwa (Medan Zoo).

Liputan6.com, Jakarta - Dalam waktu tiga bulan terakhir, sudah ada lima harimau mati di Medan Zoo atau Kebun Binatang Medan. Empat di antaranya adalah harimau sumatera dan seekor lainnya adalah harimau benggala. Yang terbaru, Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berusia 13 tahun, Bintang Sorik mati pada Selasa, 13 Februari 2024.

Situasi itu membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat pernyataan resmi. Dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis, 15 Februari 2024, KLHK menyatakan Perusahaan Umum Daerah Kota Medan merupakan pemegang izin lembaga konservasi untuk kepentingan umum dalam bentuk Taman Satwa (Medan Zoo) sebagaimana Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK124/Menhut-II/2010 tanggal 18 Maret 2010.

Pengelolaan Lembaga Konservasi diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P 22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 tanggal 10 Mei 2019. Atas dasar regulasi tersebut, diatur kewajiban setiap unit lembaga konservasi, antara lain, mengelola intensif lembaga konservasi sesuai etika dan kesejahteraan satwa, melakukan pemeriksaan kesehatan satwa dan pencegahan penularan penyakit.

Dalam regulasi tersebut juga, diatur pembinaan, penilaian dan evaluasi, termasuk pengenaan sanksi. Pembinaan, penilaian dan evaluasi telah dan sedang dilakukan KLHK terhadap lembaga konservasi khususnya Medan Zoo, antara lain:

1. Monitoring pembinaan dan pengawasan terhadap unit Lembaga konservasi melalui Ditjen KSDAE dan UPT Balai Besar/Balai KSDA. KLHK melalui Ditjen KSDAE dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara juga telah melakukan pembinaan termasuk pemantauan terhadap Medan Zoo sejak April 2023.

Didapatkan fakta bahwa pengelolaan satwa belum memenuhi standar pengelolaan Lembaga Konservasi, terutama pemenuhan animal walfare (kesejahteraan satwa) belum memadai, termasuk fasilitas kandang dan tata kelola lingkungan yang tidak memenuhi standar.

2. Ada mekanisme penilaian Lembaga Konservasi minimal 3 tahun setelah suatu Lembaga Konservasi beroperasi. Untuk Medan Zoo self assessment melalui pendampingan BBKSDA Sumatera Utara, dan penilaian LK telah dilakukan pada tahun 2012, dengan rekomendasi untuk melakukan perbaikan pemenuhan standar pengelolaan lembaga konservasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harimau Sumatera di Medan Zoo

3. Khusus satwa Harimau telah dilakukan pemeriksaan medis dan laboratoris, termasuk pengobatan dan perawatan intensif bagi 11 harimau yang ada di Medan Zoo. Pada kematian pertama Harimau Sumatera pada 6 November 2023, Direktur Jenderal KSDAE telah menurunkan Tim Evaluasi Insidentil.

4. Kematian Harimau di Medan Zoo terjadi dalam kurun waktu November 2023 – 13 Februari 2024 sejumlah 5 individu terdiri dari tiga individu Harimau Sumatera dan dua Individu Harimau Benggala, karena sakit dan tidak bisa dipulihkan (infausta).

Penanganan atas kematian Harimau berupa nekropsi, penguburan bangkai, dan pelaporan kematian dilakukan oleh BBKSDA Sumatera Utara sesuai prosedur.

5. KLHK telah memberikan peringatan terhadap Medan Zoo atas dasar evaluasi.

 

Beberapa hal yang telah dilakukan oleh KLHK bersama PKBSI dan mitra lain terhadap pemenuhan standar pengelolaan dan pemeliharaan satwa liar yang ada di Medan Zoo. Direktorat Jenderal KSDAE melalui Direktorat KKHSG bersama Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah membantu memperbaiki sembilan kandang Harimau berupa perbaikan lantai kandang tidur, mengganti papan tempat tidur Harimau, membuat kolam untuk mandi Harimau.

Lalu untuk pengecatan pagar kandang tidur dan penambahan kanopi untuk kandang tidur untuk menjaga agar pada saat musim hujan, kandang tidur tersebut tetap kering dan nyaman untuk Harimau. Selain itu, PKBSI membantu penyediaan pakan untuk seluruh satwa yang ada di Medan Zoo, menempatkan dua keeper dan satu orang pengawas untuk membantu operasional pengelolaan satwa di Medan Zoo.

3 dari 4 halaman

Dokter Hewan di Medan Zoo

Lalu, bersama BBKSDA Sumatera Utara dan PDHI menempatkan dokter hewan untuk terus memantau harian seluruh kondisi satwa di Medan Zoo, melakukan perawatan dan pengobatan intensif khususnya bagi Harimau Sumatera dan Harimau Benggala.

Mengenai Harimau Sumatera bernama Bintang Sori yang mati di Medan Zoo pada 13 Februari 2024, dari hasil nekropsi dengan diagnosa sementara bahwa kematian Bintang Sorik diakibatkan karena kerusakan organ-organ seperti paru, jantung, hati, dan ginjal dan berlangsung lama (kronis) dan umur 12,5 tahun.

Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Evaluasi pada bulan November 2023. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan histopatologi untuk memperoleh diagnosa defenitif (pasti) terhadap sampel yang telah diambil dan dikirim ke laboratorium.

Di sisi lain, Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyebut Medan Zoo telah gagal membiakkan harimau, baik harimau Sumatra maupun Benggala dalam beberapa tahun terakhir.

"Medan Zoo itu gagal dalam breeding (pembiakan). Dia harimau itu mati, tapi enggak ada penerus. Kita lihat jumlah breeding yang ada di Medan Zoo," ungkap Bobby di Medan, Kamis, dikutip dari Antara. Menurut dia, terakhir kali dua bayi harimau Benggala lahir dari induk betina bernama Wesa dan jantan bernama Avatar di Taman Margasatwa Medan Zoo pada 12 Juli 2018.

4 dari 4 halaman

Tanggapan Wali Kota Medan

Sejauh ini ada lima ekor harimau mati di Medan Zoo, yakni tiga ekor harimau Sumatra bernama Erha pada 3 November 2023, Nurhaliza pada 31 Desember 2023, dan Bintang Sorik berusia 13 tahun pada 13 Februari 2024.  Kemudian dua ekor harimau Benggala bernama Avatar pada 3 Desember 2023 dan Wesa yang berusia sekitar 19 tahun pada 22 Januari 2024.

Bobby menegaskan bahwa harimau di Kebun Binatang Medan bukan tidak boleh mati, karena setiap makhluk yang bernyawa pasti akan mati. "Makhluk hidup pasti mati. Poinnya itu yang dipersoalkan dia mati, tapi belum sempat ada penerusnya. Masa kebun binatang hewannya enggak ada yang boleh mati," jelas Bobby.

Pihaknya juga meminta agar para pemangku kepentingan bersama-sama melihat semua faktor atas kematian lima ekor harimau dalam empat bulan terakhir di Medan Zoo, mulai dari umur, pola pakan hingga pola perawatannya di Medan Zoo.

"Ini juga bisa dijadikan salah satu faktor-faktor penyebab dia mati. Makanya itu, saya bilang manajemennya," ujar Bobby.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini