Sukses

Tanggapi Polemik Seragam Sekolah Kemahalan, Kemendikbudristek: Tidak Boleh Bebani Orangtua Siswa

Seragam sekolah jadi sorotan setelah beberapa sekolah ketahuan membebankan siswa membelinya di sekolah dengan harga yang di atas rata-rata harga pasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Urusan sekolah kerap memusingkan para orangtua. Jika sebelumnya mereka mengeluhkan sistem zonasi PPBD yang dianggap tidak adil, kini sebagian orangtua mempermasalahkan seragam sekolah yang dijual di sekolah lantaran harganya di atas harga pasaran.

Pada Jumat, 21 Juli 2023, unggahan di akun Facebook Triyatni Martosenjoyo diunggah ulang ke Twitter oleh akun @convomf. Unggahan itu memperlihatkan nota pembelian berisi seragam sekolah dan berbagai atributnya disertai harga yang harus dibayar. 

Nama sekolah yang menjual seragam dan atributnya disamarkan. Unggahan itu telah menarik perhatian masyarakat luas dengan mencapai 2 juta tayangan.

"Sampai hari ini saya tidak mengerti mengapa begitu banyak uang yang harus dihabiskan untuk pakaian seragam," tulis Triyatni di Facebooknya sambil menampilkan foto sebuah daftar harga seragam mulai dari seragam abu-abu putih, pramuka, batik, khas, jas almameter, kaus olahraga, ikat pinggang, tas, atribut, dan jilbab.

Berikut daftar lengkap seragam dan atribut beserta harganya dari nota pembelian itu:

1. Satu stel abu-abu putih Rp359 ribu

2. Satu stel pramuka Rp315 ribu

3. Satu stel batik Rp383 ribu

4. Satu stel khas Rp440 ribu

5. Satu jas almameter ukuran M Rp185 ribu

6. Satu kaos olahraga ukuran L Rp130 ribu

7. Ikat pinggang Rp36 ribu

8. Tas Rp210 ribu

9. Atribut Rp140 ribu

10. Jilbab Rp160 ribu

Triyatni menilai bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara kedisplinan dengan jumlah seragam yang begitu banyak. "Terlalu banyak kontraktor pakaian seragam yang berada di sekitar pejabat pendidikan kita," bubuh Triyatni mengakhiri kalimatnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya bersuara menanggapi masalah seragam sekolah yang viral. Plt Kabiro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto menyebut pemerintah sudah mengatur soal itu melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Respons Kemendikbudristek

Berdasarkan aturan yang ada, Anang menegaskan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua, dapat didiskusikan dan dimusyawarahkan bersama dengan Komite Sekolah. Pihaknya mengimbau agar sekolah berkomunikasi dan bekerja sama dengan Komite Sekolah dan Persatuan Orangtua Murid dan Guru (POMG).

"Untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah, termasuk penentuan harga serta pilihan untuk mengatur adanya seragam khas sekolah. Pilihan yang ditetapkan tidak boleh membebani pihak orangtua," kata Anang lewat pesan singkat kepada Liputan6.com, Kamis, 26 Juli 2023.

Belakangan terkuak bahwa sekolah itu berada di Tulungagung. Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dilaporkan dicopot dari jabatannya buntut penjualan paket seragam yang dibanderol hingga Rp2,3 juta oleh sekolah.

"Keputusan ini diambil setelah tim identifikasi menemukan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai, Senin, 24 Juli 2023.

Aries menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah  memberikan arahan untuk menunjuk seseorang sebagai distribusi pakaian seragam sekolah. Ia pun meminta orangtua yang keberatan dengan biaya baju seragam dari koperasi, bisa mengembalikan seperti saat membeli dalam kondisi semula dalam bentuk kain yang belum dijahit.

3 dari 4 halaman

Harga Jilbab Jadi Sorotan

 

Akun Twitter @convomf mengunggah ulang cuitan Triyatni tersebut dan mendapatkan beragam respons warganet. Mereka merasa keberatan dengan harga seragam sekolah yang mahal dan juga meragukan apakah seragam tersebut sudah dijahit atau belum.

"The real sekolah "RAKUS" nih gais.. pihak sekolah kayak jualan diluar seragam tapi harganya gak ngotak banget.. mana harga jilbab 160.000 pula.. ini jilbab apaan," bunyi unggahan dari akun base tersebut.

Bukan hanya akun tersebut yang menanggapi harga jilbab sekolah yang dianggap kemahalan. Bagi banyak orang, harga jilbab yang mencapai Rp160.000 ribu tampak sangat berlebihan, terlebih jumlahnya hanya satu.

"Jilbab 160k pasti dibuat dari serat emas 25 karat asli dari palung mariana dan dilapis kristal swarovski," tulis akun @koootoshidayo canda.

"Inget dulu waktu SD, apa-apa diduitin oleh pihak sekolah terutama soal seragam. Tapi kalau aku sekarang mikirnya, hal tersebut adalah fenomena struktural masalah ekonomi politik pendidikan," tulis akun lain @rakaputrapr.

"itu jilbab nya bahan apeeeee," tanya akun @diontarot tidak percaya.

4 dari 4 halaman

Berapa Harga Pasaran Seragam Sekolah Saat Ini?

Dalam nota pembelian tertulis bahwa harga satu stel seragam abu-abu putih mencapai Rp359.400. Untuk memberikan gambaran lebih lanjut mengenai harga seragam sekolah, Liputan6.com menelusuri harga pasaran seragam sekolah di lima platform e-commerce terbesar di Indonesia, yaitu Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan Blibli.

Di Shopee, toko irnahawa.26 menawarkan baju seragam untuk perempuan tanpa sabuk dengan harga Rp100 ribu. Sedangkan, toko jadi_jaya menawarkan seragam untuk laki-laki dengan tambahan sabuk, dasi, dan kaus kaki dengan harga Rp128 ribu.

Sementara itu, di Tokopedia, toko DALIMO menawarkan seragam untuk perempuan tanpa sabuk dengan harga Rp183 ribu dan toko Amorani menawarkan seragam saja untuk laki-laki dengan harga Rp115 ribu.

Di Lazada, toko Oren Seragam Sekolah menawarkan seragam sekolah lengkap dengan ikat pinggang untuk laki-laki dengan harga Rp159 ribu, sedangkan toko Seragam Sekolah Azhari menawarkan harga seragam sekolah untuk perempuan yang belum termasuk ikat pinggang Rp140 ribu.

Berikutnya, toko Zidny Shop di Blibli menawarkan celana seragam abu-abu untuk laki-laki saja dengan harga Rp237 ribu. Terakhir, di Bukalapak, toko melinda fashion menawarkan seragam laki-laki yang sudah dilengkapi dengan sabuk dengan harga Rp179 ribu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini