Sukses

Australia Larang Warganya Pulang dari India, Ancam Denda hingga Rp750 Juta dan Penjara bagi Pelanggar

Kebijakan Australia untuk melarang warga negaranya pulang dari India merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19, tetapi sebagian menilai langkah itu sebagai tindakan rasisme.

Liputan6.com, Jakarta - Warga negara Australia, begitu pula pemilik izin tinggal tetap, akan dilarang memasuki Australia dari India per Senin, 3 Mei 2021. Mereka yang tidak menurut akan menghadapi ancaman denda dan penjara.

Kebijakan darurat sementara itu dikeluarkan per Jumat, 30 April 2021. Dikutip dari Al Jazeera, Minggu (2/5/2021), kebijakan itu menjadi yang pertama kalinya bagi Australia mengkriminalkan warga negaranya sendiri yang hendak pulang kampung.

Langkah itu diambil sebagai bagian untuk menghentikan kedatangan pengunjung dari India mengingat negara itu berada di peringkat kedua sebagai negara dengan kasus positif dan kematian terbanyak akibat Covid-19. Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt mengumumkan siapapun yang berusaha melanggar aturan baru tersebut akan dikenai denda hingga 66.600 dolar Australia atau hampir Rp750 juta, penjara selama lima tahun, atau keduanya.

"Pemerintah tidak mudah mengambil keputusan ini," kata Hunt dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Australian Associated Press (AAP).

"Bagaimanapun, ini adalah integritas yang kritis dari sistem kesehatan masyarakat dan karantina Australia yang harus dilindungi dan jumlah kasus Covid-19 di fasilitas karantina harus ditekan ke tingkat yang mampu dikelola," imbuhnya.

Pemerintah akan mempertimbangkan kembali aturan pembatasan tersebut pada 15 Mei 2021. Menurut AAP, sekitar 9 ribu warga Australia di India tercatat ingin pulang ke negerinya, termasuk 650 yang tercatat sebagai golongan rentan.

Sementara, kasus Covid-19 di India melewati 200 ribu kematian pada minggu ini. Jumlah kasus positif bahkan melewat 19,1 juta orang seiring dengan merebaknya strain virus baru dikombinasikan dengan beragam acara yang melibatkan massa, seperti kampanye politik dan acara keagamaan.

Di sisi lain, Australia tidak memiliki kasus transmisi lokal. Per Selasa pekan lalu, negeri kangguru itu meluncurkan penangguhan penerbangan langsung dari India hingga pertengahan Mei nanti. Namun, beberapa warga Australia pulang dari India, termasuk pemain kriket Adam Zampa dan Kane Ricahrdson, kembali ke negaranya via Qatar.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dinilai Rasis

Tak semua warga Australia mendukung kebijakan tersebut. Neela Janakiramanan, warga Australia yang berprofesi sebagai dokter bedah dan memiliki keluarga di India menyebut keputusan untuk mengkriminalisasi warga yang baru pulang dari India adalah tidak proporsional dan terlalu menghakimi.

"Warga Australia keturunan India memandang ini sebagai kebijakan yang rasis karena kami diperlakukan berbeda dari orang-orang dari negara lain yang memiliki gelombang infeksi, seperti AS, Inggris, dan Eropa. Sangat sulit tidak menganggapnya menargetkan kelompok etnis tertentu," kata dia.

Juru bicara Kementerian Kesehatan menolak pandangan penyetopan kedatangan dari India sementara itu merupakan kebijakan yang bias. Ia mengatakan meski sulit tetapi harus dilakukan dan berlaku untuk semua orang tanpa memandang kewarganegaraan, ras, dan agama mereka.

Sementara, kelompok hak asasi manusia menyuarakan penolakan terhadap pembatasan itu. Mereka menyarankan agar pemerintah semestinya lebih fokus meningkatkan sistem karantina, bukan dengan pemberlakuan sanksi.

"Ini respons berlebihan. Warga Australia berhak kembali ke negerinya sendiri," kata Direktur Human Right Watch Australia, Elaine Pearson. 

"Penjara dan denda untuk warga Australia yang ingin kembali ke rumah? Serius? Saya ngeri melihat pemerintahan Morrison berpikir hal itu respons yang bisa diterima atas krisis kemanusiaan yang terjadi di India," cuit senator Sarah Hansong-Young.

Sejauh ini, Australia masih menutup perbatasan untuk mereka yang bukan warga negara maupun pemiliki izin tinggal permanen sejak Maret 2020. Kebijakan itu mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 yang tercatat 29.800 kasus positif dan 910 kematian.

3 dari 3 halaman

Varian B117 Covid-19 di India

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.