Sukses

Perusahaan Ini Bantu Pekerja Informal Dapatkan Akses Layanan Keuangan 

Pekerja informal di sektor UMKM bakal semakin mudah guna mendapatkan akses untuk layanan keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Pekerja informal di sektor UMKM bakal semakin mudah guna mendapatkan akses untuk layanan keuangan.  Adalah startup majoo Indonesia, aplikasi wirausaha yang tengah bersiap meluncurkan Fitur Payroll untuk melengkapi layanan yang telah dihadirkan selama lebih dari 3 tahun terakhir bagi UMKM di Indonesia. Fitur ini dikembangkan guna menjawab tantangan yang bukan hanya dihadapi oleh para pelaku usaha, melainkan juga para pekerja informal di ekosistem UMKM Indonesia.

Menurut pendiri sekaligus CEO majoo Indonesia, Adi Wahyu Rahadi menyampaikan pada platform yang dikembangkan perusahaan, sebagian besar merchant memiliki 6 sampai dengan 10 karyawan, dan sekitar 50.94% di antaranya adalah pekerja informal. Sebagian besar para pekerja informal saat ini tidak memiliki rekening maupun akses ke layanan finansial lainnya. Hal inilah yang menginspirasi adanya inovasi terbaru dari startup yang dipimpinnya.

“fitur ini hadir untuk menjadi solusi bagi pelaku UMKM atas tantangan dalam menjalankan usaha mereka. Banyak majoopreuners, (sebutan bagi pengguna aplikasi majoo), yang masih melakukan pengelolaan karyawan serta penggajian secara manual,” ujar Adi melalui siaran pers, Kamis (11/5/2023).

Sejalan dengan data dari Bank Dunia yang menyatakan 48% dari orang dewasa di Indonesia belum memiliki rekening maupun akun di layanan keuangan lainnya, jauh di atas angka global 24%. Hal ini tentu saja dapat menjadi hambatan sendiri bagi para pekerja informal ini untuk dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

“Fitur absensi karyawan telah membantu pencatatan kehadiran karyawan, namun ternyata penghitungan upah, komisi, hingga pembayaran masih dilakukan secara manual. Bahkan masih banyak pembayaran yang dilakukan secara tunai.” Jelas Adi. “Para pengelola usaha menyampaikan hal ini cukup memakan waktu mereka, terlebih lagi ada upah yang dibayarkan per minggu” Lanjutnya.

Adi menyampaikan berdasarkan riset yang dilakukan perusahaan, otomasi dalam pengelolaan dan penggajian karyawan melalui fitur ini dapat mengoptimalkan waktu, tenaga serta biaya yang dikerahkan oleh para pelaku usaha hingga 20%. Otomasi ini juga membantu mengurangi risiko kesalahan dibandingkan perhitungan manual.

“Saat ini, para pelaku UMKM kesulitan menggunakan sistem lain karena adanya perbedaan antara sistem penggajian perusahaan/korporasi dengan usaha yang dijalankannya, seperti pembayaran upah harian, mingguan, ataupun bulanan serta penghitungan komisi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, fitur payroll dikembangkan dengan mengakomodasi kebutuhan para pelaku UMKM tersebut,” jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.