Sukses

Strategi Mendorong Pertumbuhan Industri Kesehatan, Cek Detailnya

Pengurusan izin usaha di sektor kesehatan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder terkait.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak terjadinya pandemi Covid-19, permintaan akan produk dan layanan kesehatan semakin meningkat. Prospek bisnis sektor kesehatan pun dinilai sangat menjanjikan mulai beberapa tahun belakangan. Bisnis ini termasuk jenis usaha jangka panjang dan tidak pernah mati karena kesehatan merupakan prioritas utama dalam hidup.

Namun untuk membuka bisnis layanan kesehatan tidaklah mudah.  Pengurusan izin usaha di sektor kesehatan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder terkait. Kehadiran konsultan dan jasa pengurusan izin usaha menjadi salah satu solusi di tengah tuntutan akan ketersediaan layanan kesehatan yang semakin tinggi.

Menurut Apt. Moch. Supriatna, CEO PT. Global Konsultan Niaga, kemudahan dalam pengurusan izin bisnis kesehatan seperti apotek, klinik, serta industri farmasi dan alat kesehatan lainnya akan mendorong pertumbuhan industri kesehatan serta meningkatnya ketersediaan dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kehadiran jasa konsultan dan layanan pengurusan izin usaha menjadi solusi di tengah tingginya pertumbuhan bisnis sektor Kesehatan. Dengan mempermudah proses perizinan, perusahaan dan jasa konsultan ini turut berkontribusi dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar  Supriatna.

Menurut Supriatna, Global Consultant sebagai salah satu jasa perizinan usaha di Indonesua, saat ini menyediakan layanan untuk berbagai entitas bisnis Kesehatan.  Perusahaan yang didirikan sejak 2022 tersebut fokus pada pengurusan izin untuk apotek, klinik, CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik), PBF (Pusat Distribusi Farmasi), IDAK (Industri Dalam Negeri Alat Kesehatan), CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik)

Lebih lanjut, Supriatna menjelaskan bahwa prosedur layanan di Global Consultant relatif mudah dan sederhana.  Pada tahap awal, para pemohon akan diberikan sesi konsultasi dan pengetahuan tentang izin atau lisensi bisnis yang diperlukan.  “Selanjutnya kami bersama klien akan membahas  detail tentang perizinan yang sesuai dengan kegiatan bisnis klien dan memastikan pemberkasan serta persyaratan yang diperlukan. Setelah itu baru dilakukan penawaran harga dan MOU,” tuturnya.

Pada tahap berikutnya, pihak klien  menyerahkan dokumen yang diperlukan serta mempersiapkan sarana dan prasarana. Setelah itu, proses pengurusan izin  dimulai, dan klien akan mendapatkan progres yang diupdate secara berkala hingga izin atau lisensi terbit untuk kemudian diserahkan kepada klien.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini