Sukses

Beda Wudhu Sholat dan Bukan untuk Sholat Penjelasan Gus Baha, Dicontohkan Rasulullah

Gus Baha jelaskan beda wudhu untuk sholat, dan wudhu tidak untuk sholat. Wudhu untuk sholat harus sempurna, begini penjelasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Ulama kharismatik KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha meminta Muslim untuk membedakan wudhu untuk sholat dan wudhu bukan untuk sholat.

Menurut murid KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen ini, wudhu untuk sholat harus sempurna, namun untuk wudhu yang lain tidak sesempurna wudhunya orang sholat.

"Makanya saya mohon kalau wudhu itu Usahakan sempurna terutama wudhu sholat kalau enggak wudhu sholat itu sebaiknya enggak sempurna," kata Gus Baha seperti yang diunggah dalam kanal Youtube @Fahmiarsyad.

"Supaya ada bedanya wudhu sholat sama wudu tidak sholat. Rasulullah itu masyhur gitu ya Rasulullah itu kadang tawadua wuduan khofifan wudhu yang sederhana yaitu hanya sekali-sekali dan tidak sempurna," tambahnya.

Rasulullah usai wudhu sederhana, kata Gus Baha saat ditanya oleh sahabat, apakah wudhu untuk sholat, Rasulullah menjawab bukan untuk sholat.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rasulullah SAW Kerjakan Wudhu Tak sesempurna Wudhu untuk Sholat

Gus Baha juga mencontohkan dirinya juga melakukan wudhu yang tidak sesempurna untuk sholat. "Misalnya saya habis makan, mau tidur biasanya ya wudhu tapi tentu tidak perlu sesempurna seperti wudhu sholat biar ada bedanya," katanya.

Ia juga kembali menegaskan, Rasulullah juga begitu, beberapa kali beliau wudhu tapi tidak sesempurna wudhunya untuk sholat.

Seperti diketahui, wudhu adalah satu cara seorang hamba menyucikan diri dari hadats kecil. Berwudhu wajib dilakukan bagi orang yang hendak menunaikan sholat karena termasuk syarat sahnya.

Rasul berkata melalui riwayat Tirmidzi, "Kuncinya surga adalah sholat dan kuncinya sholat adalah wudhu," dan riwayat Imam Ahmad, "Tidaklah dianggap sholat bagi orang yang tidak berwudhu".

Mengutip kemenag.go.id, dalam sejarahnya, wudhu disyariatkan pada malam Isra Mi’raj sebagaimana kewajiban sholat. Wudhu disyariatkan karena sholat merupakan munajat kepada Tuhan sehingga dibutuhkan keadaan badan yang suci. (Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami, Busyral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz I, halaman 53).

 

3 dari 4 halaman

Dalil Perintah Wudhu

Adapun dalil yang mendasari perintah wudhu sebelum sholat adalah firman Allah dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.”

Dalil tentang penolakan sholat tanpa bersuci juga tercantum dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, sebagaimana berikut:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ

“Allah tidak menerima sholat tanpa bersuci,” (HR Muslim).

Selain itu, Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits dengan makna serupa, yaitu penolakan shalat tanpa bersuci.

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak menerima sholat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu,” (HR Bukhari dan Muslim)

4 dari 4 halaman

Hal Wajib, Sunnah Dalam Wudhu

6 Wajib wudhu

Wudhu akan dianggap sah jika melaksanakan 6 wajib wudhu sebagaimana berikut:

1. Niat wudhuPelaksanaan niat wudhu dalam hati berbarengan ketika membasuh wajah, adapun lafal niat wudhu yang dapat dibaca adalah:

نَوَيْتُ رَفْعَ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu raf‘al hadatsi lillāhi ta’ālā.

نَوَيْتُ فَرْضَ الوُضُوْءِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu fardhal wudhū’i lillāhi ta’ālā.

نَوَيْتُ الوُضُوْءَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytul wudhū’a lillāhi ta’ālā.

نَوَيْتُ الطَّهَارَةَ عَنِ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytut thahārata anil hadatsi lillāhi ta’ālā.

2. Membasuh wajahMenurut Imam Nawawi, batas wajah dalam wudhu secara vertikal adalah antara tempat tumbuhnya rambut hingga dagu bagian bawah. Secara horisontal, antara kedua telinga tangan-kiri.

3. Membasuh kedua tangan hingga sikuDalam membasuh tangan, seluruh kulit, kuku, dan rambut mulai ujung jari hingga siku harus terbasuh. Termasuk kulit di bawah kuku. Karena itu, kulit yang ada bawah kuku perlu dijaga kebersihannya agar tak ada kotoran yang dapat mengahalangi air sampai pada kulit.

4. Mengusap sebagian kepalaBatasan minimal mengusap sebagian kepala adalah sampainya air ke sebagian kecil kepala atau sehelai rambut yang tumbuh di area kepala. Adapun mengusap rambut yang menjuntai di luar area kepala (misalnya rambut kepala yang menjuntai di wilayah bahu atau punggung) maka itu dianggap tidak sah.

5. Membasuh kedua kaki hingga mata kakiDalam membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki ini adalah semua bagian anggota tubuh yang ada pada area tersebut seperti rambut, kuku dan sebagainya.

6. Tertib.Tertib adalah melakukan kegiatan wudhu tersebut secara berurutan sebagaimana urutan di atas, yakni dimulai dengan niat dan membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.

Wajib dan sunah wudhu

Adapun wajib dan sunah wudhu berdasarkan urutan dan rangkaiannya adalah sebagaimana berikut:

1. Bersiwak.

2. Membaca basmalah.

3. Membasuh kedua tangan.

4. Berkumur 3 kali.

5. Menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq) 3 kali.

6. Melafalkan niat.

7. Memasang niat wudhu dalam hati berbarengan dengan membasuh wajah.

8. Membasuh wajah 3 kali.

9. Membasuh tangan hingga siku sebanyak 3 kali.

10. Mengusap sebagian kulit kepala dengan air 3 kali.

11. Menyapu seluruh bagian kepala.

12. Menyapu kedua telinga 3 kali.

13. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak 3 kali.

14. Menghadap kiblat.

15. Membaca doa setelah wudhu.

Adapun lafal doa setelah wudhu adalah sebagaimana berikut:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ، وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوبُ إلَيْكَ

Asyhadu an lā ilāha illallāhu wahdahū lā syarīka lahū, wa asyhadu anna Muhammadan abduhū wa rasūluhū. Allāhummaj’alnī minat tawwābīna, waj’alnī minal mutathahhirīna. Subhānakallāhumma wa bi hamdika asyhadu an lā ilāha illā anta, astaghfiruka, wa atūbu ilayka.

“Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang bertaubat. Dan jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang suci. Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau dan aku meminta ampunan dan bertaubat pada-Mu). Wallâhu a‘lam.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda Cingebul

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.