Sukses

Bagaimana Hukum Berdzikir Sambil Main Handphone, Bolehkah?

Dzikir merupakan amalan yang sangat berharga, yang diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya. Lantas, bagaimana hukumnya jika dzikir dilakukan sembari bermain gadget atau hanphone?

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini handphone seperti tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan manusia modern. Dalam berbagai aktivitas, handphone selalu dibuka, misalnya ketika nongkrong, seminar, menonton, bahkan terkadang saat tengah berdzikir, sambil bermain handphone.

Dalam Islam, dzikir merupakan amalan yang sangat berharga, yang diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya. Sejatinya, dzikir bentuk pengingat seorang Muslim terhadap Tuhan yang telah menciptakan dirinya, yakni Allah SWT. Dzikir dilakukan dengan menyebut dan mengingat nama-nama Allah, sifat-sifat-Nya, dan pujian penuh cinta pada Rabb. 

Selanjutnya, berdzikir memiliki banyak manfaat spiritual dan psikologis, serta menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Dzikir membantu seorang Muslim untuk senantiasa merasa dekat dengan Allah SWT dan meningkatkan kesadaran akan kehadiran-Nya dalam setiap aspek kehidupan.

Dengan berdzikir, seorang Muslim dapat melepaskan diri dari keasyikan dunia yang sering kali memalingkan hati dari mengingat Allah. 

Kemudian muncul persoalan lain terkait dzikir, bolehkah berdzikir sembari bermain handphone? Pasalnya, di era digital ini, gadget pintar tak bisa dipisahkan dengan kehidupan sehari-hari. Di beberapa kesempatan, terlihat orang sembari berdzikir berjamaah atau bersholawat dengan terus bermain gawai.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Anjuran Berdzikir dalam Segala Keadaan

Untuk menjawab persoalan tersebut, terlebih kita harus mengetahui bahwa dzikir dalam Islam, dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari dzikir hati, dzikir lisan, hingga dzikir dengan gerakan anggota tubuh. Bahkan dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa seorang dianjurkan berdzikir dalam pelbagai keadaan, baik duduk, berdiri, ataupun berbaring. 

الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ 

Artinya: "(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Maha Suci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka." (QS. Ali Imran [3] ayat 191) 

Ibnu Jarir At Thabari dalam kitabnya berjudul kitab Jāmi’ al Bayān, jilid VII, [Mekah, Dar Tarbiyah wa Turats, tt] halaman 475 mengatakan bahwa ayat ini menganjurkan manusia untuk senantiasa mengingat Allah dalam keadaan apapun, baik dalam keadaan shalat ataupun di luar shalat. Artinya, dianjurkan mengingat Allah dalam keadaan beribadah maupun aktivitas di luar ibadah, seperti ketika sedang bekerja, berjalan, berbelanja, dan mengajar. Ia berkata: 

حدثنا القاسم قال، حدثنا الحسين قال، حدثني حجاج، عن ابن جريج، قوله:"الذين يذكرون الله قيامًا وقعودًا" الآية، قال: هو ذكر الله في الصلاة وفي غير الصلاة، وقراءة القرآن. 

Artinya: "Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, dia berkata, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, dia berkata, telah menceritakan kepadaku Hujjah, dari Ibnu Juraij, firman Allah [orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring] maksudnya Dzikir kepada Allah dapat dilakukan dalam berbagai situasi, termasuk saat melakukan shalat, serta di luar shalat, dan juga termasuk dalam membaca Al-Quran." 

Sementara itu, Dalam kitab Tafsir as-Sam'ani, karya Abu Al Muzhaffar As-Sam'ani, menjelaskan bahwa maksud dari ayat ini adalah perintah untuk mentauhidkan [esa] Allah dalam keadaan apapun, tidak menyekutukan dengan bentuk apapun. 

وَقيل: مَعْنَاهُ: الَّذين يوحدون الله على كل حَال 

Artinya: "Dikatakan makna ayat ini adalah orang-orang yang mengesakan Allah dalam setiap keadaan." [ [Abu Al Muzhaffar As-Sam'ani, Tafsir as-Sam'ani, jilid II, [Riyadh, Darul Wathan, 1997],  halaman 388].

3 dari 3 halaman

Hukum Dzikir Sambil Main Handphone

Terkait hal ini,  setidaknya ada dua pengertian dan pemahaman. Pertama, handphone digunakan untuk mendukung amalan dzikir. Dalam era digital ini, ada beberapa aplikasi dan fitur di smartphone yang dapat membantu seorang Muslim untuk lebih rajin berdzikir. 

Contohnya, di aplikasi tertentu terdapat bacaan amalan dan doa yang bisa diakses dengan mudah. Selain itu, ada fitur pengingat waktu untuk dzikir dan alarm shalat yang membantu meningkatkan keinginan untuk berdzikir secara rutin. 

Dengan dalam konteks ini menggunakan handphone untuk mengakses sumber-sumber yang mendukung amalan dzikir, seorang Muslim dapat lebih mudah menjaga kebiasaan berdzikir dalam kehidupan sehari-hari, tentu hukumnya diperbolehkan dalam Islam. 

Kedua, pengertiannya adalah seorang muslim berdzikir, tetapi dibarengi dengan bermain handphone yang tidak ada kaitan dengan dzikirnya. Artinya, antara handphone dan dzikir dua aktivitas yang berbeda, dan tidak saling mendukung. Contoh sederhana, seorang berdzikir membaca Hizib Nashar atau membaca doa malam, sembari bermain  media sosial.

Dalam kasus ini, bagaimana hukumnya? Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menjelaskan jawaban dari pertanyaan tersebut, bahwa berdzikir sangat dianjurkan bagi orang beriman dalam kondisi dan keadaan apapun. Hal ini juga memberikan pengertian bahwa berdzikir dibarengi dengan  bermain handphone hukumnya diperbolehkan. 

Sementara itu, dalam kitab Hawāsyī Madaniyah Syarah Muqaddimah Hadramiyah, karya Syekh Muhammad bin Sulaiman Al Kurdi bahwa ada kondisi di mana seseorang dianjurkan untuk dzikir, tetapi cukup di dalam hati, misalnya ketika sedang buang air besar atau sedang dalam hubungan intim dengan istri. Tetapi jika, dalam konteks bermain handphone yang tidak ada kaitannya dengan dzikir, jika memungkinkan dihindari, agar ibadah dzikir tersebut khusuk dan fokus. 

Dengan demikian, sejatinya dzikir dengan tetap bermain handphone diperbolehkan secara hukum. Akan tetapi jika memungkinkan,  untuk membuat khusyuk alangkah lebih baik ditunda dulu bermain handphonenya terlebih jika aplikasi yang dibuka dalam ponsel tidak ada kaitannya dengan aktivitas dzikir. Dan ditakutkan akan mengganggu proses dzikir kepada Allah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.