Sukses

Amnesti Lebaran Idul Fitri 2023, Presiden Aljazair Kurangi Masa Tahanan Hampir 9.000 Narapidana

Presiden Aljazair mengampuni hampir 9.000 tahanan dalam amnesti Lebaran Idul Fitri 2023. Namun ada beberapa pengecualian bagi tahanan dengan tuduhan tertentu.

Liputan6.com, Aljir - Dalam rangka Lebaran Idul Fitri 2023, Presiden Aljazair di Afrika memberikan amnesti terhadap tahanan. Tahun ini jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya.

Mengutip dari media Middle East Monitor, Jumat (28/4/2023), Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune, mengampuni 8.985 tahanan.

Beliau memberikan amnesti kepada mereka yang menjalani hukuman atau telah menangguhkan hukuman 12 bulan atau kurang.

Keputusan tersebut juga mencakup narapidana yang dijatuhi hukuman 18 bulan penjara tetapi berusia 65 tahun atau lebih, anak di bawah umur, wanita hamil dan ibu dari anak berusia tiga tahun ke bawah.

Tetapi, dekret tersebut mengecualikan mereka yang dituduh melakukan "terorisme, vandalisme, korupsi atau konspirasi terhadap negara, pembunuhan, narkoba dan pencucian uang, penculikan, pemerkosaan, perdagangan manusia dan lain-lain."

Tahun lalu, Presiden Abdelmadjid Tebboune juga mengambil keputusan pengampunan tahanan seperti ini. Dia mengampuni 1.076 tahanan dan mengeluarkan "langkah grasi" yang mendukung 70 tahanan dari  Hirak Movement (Gerakan Hirak).

Gerakan Hirak adalah demonstrasi massa yang berujung pada penggulingan mendiang Presiden Abdelaziz Bouteflika, dan sebagian besar tahanan dibebaskan dari penahanan pra-sidang pada saat itu.

"Pada kesempatan bulan Ramadhan yang penuh berkah, dan menurut konstitusi, Presiden Republik, Abdelmadjid Tebboune, hari ini, menandatangani keputusan presiden, yang menetapkan pengampunan bagi 1.076 tahanan yang menjalani hukuman yang dijatuhkan kepada mereka, " kata pejabat, mengutip dari media Middle East Monitor tahun 2022.

"Presiden juga memerintahkan penerapan grasi yang mempengaruhi tujuh puluh orang yang didakwa [namun belum dihukum] untuk kasus yang berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Uni Emirat Arab Mengampuni 1.000 Tahanan

Di Uni Emirat Arab (UEA) lebih dari 1.000 tahanan juga mendapat amnesti.

Melansir Al Arabiya News dari laporan kantor berita resmi WAM yang dirilis Selasa 21 Maret 2023, pengampunan itu dilakukan jelang puasa Ramadhan 2023.

Presiden Emirat Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan disebutkan telah memerintahkan untuk membebaskan para tahanan menjelang bulan suci Ramadhan yang dimulai pada Kamis 23 Maret di UEA.

"Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari prakarsa kemanusiaan Presiden Mohamed dan mencerminkan nilai-nilai pengampunan dan toleransi untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang diampuni untuk bisa memulai hidup baru dan meringankan penderitaan keluarga mereka," lapor WAM.

Diketahui bahwa UEA selalu mengampuni para tahanan setiap tahun selama Ramadhan, dan juga menjelang festival suci lainnya. Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, pada 6 Juli tahun lalu juga memerintahkan pembebasan terhadap 505 tahanan dari lembaga pemasyarakatan dan hukum di Uni Emirat Arab menjelang Idul Adha 2022.

3 dari 3 halaman

Thailand Mengampuni 150.000 Tahanan

Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn mengampuni atau mengurangi masa tahanan 150.000 narapidana, termasuk terhadap mereka yang dipenjarakan terkait dengan pasal lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan. Pernyataan tersebut dirilis melalui media kerajaan, The Royal Gazette pada tahun 2016.

Namun praktik yang satu ini tidak ada kaitannya dengan pengampunan di bulan Ramadhan seperti di UEA dan Aljazair.

Vajiralongkorn naik takhta pada 1 Desember, menggantikan sang ayah Raja Bhumibol Adulyadej yang mangkat pada 13 Oktober tahun 2016.

"Ini adalah kesempatan pertama sejak Yang Mulia naik takhta untuk menunjukkan belas kasihnya," tulis The Royal Gazette seperti dikutip dari Reuters, Selasa (13/12/2016) yang mengumumkan jika 150.000 tahanan memenuhi syarat maka mereka akan dibebaskan, namun meski tidak akan dikurangi masa kurungannya.

Namun berapa pastinya narapidana yang akan dibebaskan belum dapat dikonfirmasi mengingat masing-masing rumah tahanan memiliki penilaian berbeda-beda.

Selengkapnya ada di sini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.