Sukses

Perhatikan, Ini Aturan Buka Puasa di KRL Commuter Line Selama Ramadhan 2023

Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) diperbolehkan untuk makan dan minum di dalam kereta saat waktu berbuka puasa telah tiba selama Ramadhan 2023.

Liputan6.com, Jakarta Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) diperbolehkan untuk makan dan minum di dalam kereta saat waktu buka puasa telah tiba.

Hal ini sesuai dengan aturan berbuka puasa bagi penumpang saat di perjalanan Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) selama Ramadhan 2023.

"Saat masuk waktu berbuka puasa, para pengguna sedang dalam perjalanan menggunakan commuterline diperbolehkan untuk membatalkan puasanya dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa," ungkap Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dikutip Selasa (28/3/2023).

Nantinya, juga akan ada petugas yang akan menginformasikan waktu untuk berbuka puasa. Meksi diizinkan makan dan minum di dalam KRL saat waktu buka puasa, Anne mengimbau agar penumpang tetap menjaga kebersihan di dalam KRL.

"KAI Commuter mengimbau para pengguna saat berbuka puasa tetap disiplin menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan," ungkap Anne.

Selain itu, Anne menyarankan agar penumpang tidak makan dan minum berlebihan saat berbuka puasa di KRL. Penumpang juga diminta menghindari makan atau minum yang berbau menyengat.

Menurut Anne untuk wilayah Jabodetabek, KAI Commuter mengoperasikan sebanyak 1.099 perjalanan tiap hari mulai pukul 04.00-24.00 WIB.

Operasinal KRL Selama Ramadhan 2023

Selain itu, selama bulan Ramadhan 2023 ini, operasional pelayanan perjalanan commuter line Jabodetabek dan Yoyakarta-Solo tetap berjalan normal. Sedangkan, Yogya-Solo sebanyak 20 perjalanan pada weekday dan 24 perjalanan pada weekend.

"KAI Commuter juga mengajak para pengguna commuterline untuk senantiasa menjalankan aturan dan syarat naik commuter line yang sudah ditetapkan agar perjalanan agar bisa lebih aman, sehat, dan nyaman," jelas Anne.

Anne mengajak penumpang untuk menghindari pemberangkatan di jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Penumpang juga bisa mengakses informasi terkait kepadatan di stasiun, posisi real time kereta, dan jadwal KRL melalui aplikasi C-Access sebelum bepergian.

  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ini Aturan Berbuka Puasa di MRT Jakarta, Hanya Boleh Konsumsi Air Putih dan Kurma

Pengguna MRT Jakarta tidak perlu khawatir saat berada di dalam MRT pada waktu buka berbuka puasa. Pasalnya, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadhan, terutama saat waktu berbuka puasa.

Dalam kebijakan khusus ini, penumpang MRT diperbolehkan untuk melakukan buka puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar (peron atau beranda peron/paid concourse).

Namun, penumpang MRT hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma. Selain itu, maksimum waktu buka puasa maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar).

"Masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dikutip Jumat (24/3/2023).

Sementara itu, bagi pengguna jasa yang akan membatalkan puasa Ramadan selain dengan kurma dan air putih diperkenankan dilakukan di luar kereta atau di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).

Diimbau Tak BerbicaraSelama membuka masker, pengguna diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah.

Pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 H kepada seluruh pengguna jasa MRT Jakarta. Semoga amal ibadah selama bulan suci menjadikan kita manusia yang lebih baik," tutupnya.

3 dari 3 halaman

Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama

Seluruh pejabat negara di Republik Indonesia dilarang menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal itu tertuang dalam arahan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023, tertanggal 21 Maret 2023.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, antara lain:

  • Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
  • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis surat tersebut.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Sementara itu di media sosial surat tersebut sudah beredar luas.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.