Sukses

Cara Qadha Puasa Ramadan di Bulan Rajab, Lafal Niat dan Penjelasannya

Seorang muslim yang meninggalkan puasa Ramadan wajib menggantinya sesuai jumlah hari yang ia tinggalkan. Ketentuan qadha puasa Ramadan terdapat dalam QS Al-Baqarah ayat 184.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang muslim yang meninggalkan puasa Ramadan wajib menggantinya sesuai jumlah hari yang ia tinggalkan. Ketentuan qadha puasa Ramadan terdapat dalam QS Al-Baqarah ayat 184. 

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ 

Artinya: “Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Qadha puasa Ramadan diusahakan selesai sebelum berjumpa dengan Ramadan berikutnya. Adapun jika masih ada utang puasa Ramadan itu ada ketentuan yang mengaturnya, di antara ketentuannya membayar fidyah.

Sebaiknya mengganti puasa Ramadhan dikerjakan sekarang-sekarang. Momentum bulan Rajab yang penuh kemuliaan dan keberkahan ini bisa dimanfaatkan untuk mengqadha puasa wajib.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Qadha Puasa Ramadan di Bulan Rajab

Mengingat ada anjuran puasa sunah di bulan Rajab, bolehkah menggabungkan niat puasa Rajab dengan qadha puasa Ramadan?

Mengutip keterangan dalam kitab Fathul Mu’in via situs Nahdlatul Ulama (NU), puasa Rajab dan puasa sunah lainnya sah dikerjakan dengan niat puasa secara mutlak, tidak menentukan jenis puasanya.

Misalnya dengan niat “Saya niat berpuasa karena Allah”, tidak harus ditambahkan “karena melakukan kesunahan puasa Rajab”.  

Berbeda dengan puasa qadha Ramadan. Karena puasa wajib, maka wajib juga ditentukan jenis puasanya, misalkan dengan niat “Saya niat berpuasa qadha Ramadan fardlu karena Allah”.  

Dengan demikian, menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadan hukumnya diperbolehkan (sah) dan pahala keduanya bisa didapatkan. Bahkan menurut Syekh al-Barizi, meski hanya niat mengqadha puasa Ramadhan, secara otomatis pahala berpuasa Rajab bisa didapatkan.

3 dari 3 halaman

Niat Qadha Puasa Ramadan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka yang mau puasa Rajab sekaligus membayar utang puasa Ramadan, niatnya hanya qadha puasa Ramadan saja. 

Niat qadha puasa Ramadan dapat dilakukan dari malam hari. Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Arab-latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT".

Wallahu’alam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.