Sukses

KPU Bantah Saksi Prabowo yang Anggap DPKTb di DKI Tak Wajar

Para saksi ini juga menceritakan terkait pembukaan kotak suara pada 23 Juli dan 31 Juli lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pihak pengadu kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menghadirkan 4 saksi untuk wilayah DKI Jakarta, membeberkan ketidakwajarannya soal daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Keempat Saksi tersebut yakni Syarif, Abdul Karim, Charles Lubis, dan Hadi Mulyanto.

Selain itu, para saksi ini juga menceritakan terkait pembukaan kotak suara pada 23 Juli dan 31 Juli lalu.

"Pada 13 Juli 2014, temuan kami di Kecamatan Penjaringan berupa 15 TPS di mana partisipasi pemilihnya 100%, 2 TPS DPKTb-nya di atas 200, 16 DPKTb-nya di atas 100, dan 109 TPS DPKTb di atas 50," kata Abdul Karim dalam sidang DKPP di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

Lebih lanjut, Abdul Karim juga menyebut bahwa ada sekitar 173 pemilih dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk) daerah tanpa disertai formulir A5.

Komisioner KPU Juri Ardianto dalam menanggapi keterangan saksi menanyakan, terkait indikator tingkat kewajaran sebagaimana disebut saksi bahwa angka DPKTb tidak wajar.

"Tolak ukur Anda dalam menilai wajar atau tidak wajarnya jumlah DPKTb itu apa indikatornya, tanya juri kepada saksi," tanya Juri.

Mendengar pertanyaan juri, Abdul Karim menyebut indikatornya berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya.

"Pada pileg (Pemilu Legislatif 9 April) lalu, angka DPKTb untuk DKI hanya sekitar 20, namun untuk pilpres (Pemilu Presiden 9 Juli) angkanya lebih dari 100," jawab Karim.

Setelah sesi tanya jawab antara saksi pengadu dengan teradu, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, mengakui bahwa angka DPKTB di DKI Jakarta cukup tinggi, bila dibandingkan dengan daerah lain.

"Tingginya angka DPKTb di DKI Jakarta dikarenakan tingginya angka mobilitas di DKI Jakarta," ungkap Sumarno.

Sumarno juga menerangkan bahwa terjadi peningkatan angka DPKTb saat pilpres. Ia menambahkan, saat Pemilu Legislatif angka DPKTb di DKI Jakarta berjumlah 174.646 dari jumlah pengguna hak pilih sekitar 4 juta, sedangkan saat Pemilu Presiden angka DPKTb berjumlah 323.332 dari pengguna hak pilih sekitar 5 juta pemilih.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiansyah mengungkapkan, secara global angka DPKTb saat Pemilu Presiden juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pileg 9 April lalu.

"Saat Pemilu Legislatif angka DPKTb secara global sebesar 2,7 juta dan saat Pemilu Presiden naik menjadi 2,9 juta data DPKTb merupakan data dari tiap TPS," terang Ferry.

Baca juga:

Buka Kotak Suara, KPUD DKI: Kami Sudah Menyurati Pihak Terkait
Saksi Soleh Ditertawakan, Pengacara Prabowo-Hatta Tidak Terima
Sidang Etik DKPP Diskors, Jimly: Kepala Ini Sudah Panas Rasanya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini