Sukses

Saksi Prabowo-Hatta Mengaku Diancam Saat Pelaksanaan Pilpres

Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva mendesak agar Vincent mengatakan siapa yang mengancamnya.

Liputan6.com, Jakarta - Vincent Dokomo, koordinator saksi pasangan Prabowo-Hatta dari Kabupaten Tamire dan Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua mengaku, saat pelaksanaan pemungutan suara Pilpres 2014 mendapat ancaman dari pihak yang tidak menginginkan kubunya menang di kabupaten tersebut.

"Saya tidak berani melaporkan, Bupati saja bisa diusir apa lagi saya," ujar Vincent dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Mendengar pengakuan saksi, Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva mendesak agar Vincent mengatakan siapa yang mengancamnya. "Coba Anda katakan, Anda dapat ancaman atau intimidasi atau apalah semacamnya dari siapa?" tanya Hamdan.

Namun, Vincent tetap tidak mau mengatakan siapa oknum yang mengintimidasinya. "Ini demi keselamatan saya sendiri, saya tidak bisa mengatakannya Yang Mulia," jawab Vincent.

Selain itu ia mengungkapkan, usai pemungutan suara di 2 kabupaten tersebut, rekapitulasi tidak dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS). Rekap atau penghitungan suara dilakukan di halamana aula Kantor Kabupaten atas suruhan salah seorang ketua partai.

"Saat itu penghitungan dilakukan di luar (aula), itu yang memerintahkan Ketua Hanura Papua. Saya sendiri dan 2 saksi dari kami yang mendengar dan melihat," ungkapnya.

Saksi juga menjelaskan, di Kabupaten Dogiyai pasangan nomor urut 1 tidak mendapatkan suara sama sekali. Padahal menurutnya, saksi dari tingkat TPS, KPPS ada semua.

"Ada tingkatan TPS ada KPPS (saksi) ada semua. (Ada yang) merintahkan masing-masing ketua KPPS nomor urut 1 kosong, (suara) di kasih nomor urut 2 semua," tandas Vincent. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini