Liputan6.com, Jakarta - Polri mengaku telah menerima laporan terkait ancaman penangkapan yang diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik. Dalam laporan di Bareskrim Mabes Polri, ancaman tersebut menurut Husni disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik.
Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri pun menyatakan akan segera menyelidiki ancaman tersebut. Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), guna memastikan dan menetapkan adanya dugaan pidana ancaman itu.
"Laporannya ancaman, diduga UU Pilpres atau pidana umum, dan makannya baru analisa," kata Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Riyanto, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Menurut Agus, yang dilaporkan Husni adalah ancaman penangkapan dari Taufik, yang menurutnya tertuang dalam Pasal 336 KUHP tentang ancaman. Husni juga telah menyerahkan barang bukti, berupa surat kabar yang terbit pada Sabtu 9 Agustus 2014 lalu.
Kendati, kata Agus, dalam penyelidikan pihaknya memastikan ancaman penangkapan ini bersih dari intervensi pihak manapun. Penyidik akan melakukan dengan hati-hati atau tidak terburu-buru dalam menentukan langkah lebih lanjut kasus ini. "Kami sama sekali tidak boleh melanggar hukum, makannya laporan apapun dari masyarakat harus dianalisa, pasal harus sesuai dengan perundang-undangan," kata dia.
Sesuai bunyi Pasal 336 KUHP dan jika disetujui, MT bisa diancam kurungan 2 tahun 8 bulan penjara. Berikut bunyi Pasal 336 KUHP ayat 1:
Diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, barang siapa mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan dengan tenaga bersama, dengan suatu kejahatan yang menimbulkan bahaya umum, keamanan orang atau barang, dengan perkosaan atau perbuatan melanggar kehormatan kesusilaan, dengan sesuatu kejahatan terhadap nyawa, dengan penganiayaan berat atau dengan pembakaran.
Ketua KPU Husni Kamil Manik melaporkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Bareskrim Polri, Senin 11 Agustus dini hari. Diduga laporan itu hasil orasi MT di depan Gedung MK beberapa waktu lalu.
Husni melapor ke Bareskrim Polri didampingi 6 orang Komisioner KPU lain, yaitu Arief Budiman, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jury Ardiantoro, Sigit Pamungkas dan Hadar Nafis Gumay. (Mut)
Baca juga:
Bukti Rekaman Ancaman ke Ketua KPU Diserahkan ke Polisi
Ketua KPU Diancam, Polri Akan Periksa Ketua DPD Gerindra
Adnan Buyung Singgung Ancaman Penculikan Ketua KPU di Sidang MK
Selidiki Ancaman Penangkapan Ketua KPU, Polri Koordinasi Bawaslu
Menurut Agus, yang dilaporkan Husni adalah pengancaman dari MT, yang menurutnya tertuang dalam Pasal 336 KUHP tentang ancaman penangkapan.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/711624/original/kpu_7.jpg)
Perbesar
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
Pentas Bola Dunia 2026
- Roberto Ayala Akui Salah Pukul Dani Olmo di Final Piala Dunia 202610 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
- FIFA Tegaskan Tak Ada Match Fixing di Piala Dunia 202613 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
- Robert Lewandowski Tidak Melihat Versi Terbaik Lamine Yamal di Piala Dunia 20261 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
- Pelaku Kekerasan Argentina di Final Piala Dunia 2026 Tidak Perlu Dihukum1 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
- Gelandang Argentina Sindir Teori Konspirasi di Piala Dunia 20261 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
- Dipeluk usai Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Beberkan Pesan Lionel Messi1 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
- Malaysia Siap Ikut Bersaing Jadi Tuan Rumah Piala Dunia1 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
- Thomas Tuchel Dituduh Ingin Dipecat usai Inggris Kandas di Piala Dunia 20261 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
- Tokoh Global Puji Kesuksesan Meksiko Gelar Piala Dunia 20261 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
- Presiden Liga Spanyol Desak Gianni Infantino Mundur dari FIFA, Ini Alasannya2 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
- Emiliano Martinez Isyaratkan Pensiun dari Timnas Argentina usai Gagal Juara Piala Dunia 20262 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
- Tradisi Pedri Tendang Penalti usai Rebut Gelar Bergengsi, Ayah Jadi Kiper2 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303337/original/087011100_1784626958-063_2286813749.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569782/original/065699500_1777454729-Tugas__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305798/original/030195100_1784803071-sri_mulyani_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294353/original/011938600_1783830677-cek_fakta_-_bansos_pkh_juli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305541/original/012313500_1784796799-Screenshot_2026-07-23_151441.jpg)