Kepalan Tangan Akil Mochtar Usai Mencoblos

Sebanyak 18 tahanan KPK menyalurkan hak suarannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gedung c-1 tahanan KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

Diterbitkan 09 Juli 2014, 15:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 18 tahanan KPK menyalurkan hak suarannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gedung c-1 tahanan KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

6 di antaranya berasal dari Rutan Guntur, antara lain mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Akil Mochtar, Komisaris PT Bali Pragama Pacific Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Menpora Andi Mallarangeng, dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq

Tampak dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (9/7/2014), keenam tahanan turut antusias menyambut Pesta Demokrasi hari ini. Walaupun harus menyalurkan hak pilihnya dari dalam jeruji besi.

Usai mencoblos, satu per satu keluar ruangan dan memasukkan kertas suara ke dalam kotak. Budi Mulya misalnya. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini dengan berpakaian batik sedikit mengumbar senyum saat memasukkan kertas suara ke dalam kotak.

Lain lagi dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Dengan mengenakan baju kotak-kotak berwarna hitam dan baju tahanan yang diselempangkan pada bahunya, ia menunjukkan 1 jarinya yang sudah berbalur tinta biru.

Sementara itu Anas Urbaningrum, Wawan, dan Andi Mallarangeng sempat menunjukkan kertas suara sebelum dimasukkan ke dalam kotak suara.

Berbeda dengan apa yang dilakukan Akil Mochtar. Tahanan KPK yang dihukum seumur hidup atas dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK dan dugaan tindak pidana pencucian malah merentangkan tangannya sambil dikepalkan sebanyak 2 kali kepada para wartawan.

Raut mukanya pun berbeda dengan kelima tahanan lainnya yang tampak semringah dan memberikan senyuman kepada wartawan yang hadir. Apakah itu raut muka marah atau kesal atas hukuman yang tengah ia jalani atau ada hal ini, hanya Tuhan yang tahu. (Sss)