Sukses

Siap Cair, Begini Cara Cek Bansos Kemensos.go.id yang Mudah dan Praktis

Cek bansos kemensos.go.id adalah layanan daring dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Cek Bansos Kemensos.go.id adalah sebuah layanan daring yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status penerimaan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh Kemensos.

Adapun laman cek bansos kemensos.go.id ini menyediakan sejumlah informasi, mengenai berbagai jenis bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

Untuk menggunakan layanan ini, pengguna harus mengunjungi situs resmi dan memasukkan informasi lokasi seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan tempat tinggal penerima manfaat. Setelah itu, pengguna perlu memasukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lainnya.

Setelah semua informasi dimasukkan, pengguna dapat menekan tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian. Situs kemudian akan melakukan pencarian data dan menampilkan hasilnya di layar jika data ditemukan. Layanan cek bansos kemensos.go.id ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial, memberikan akses informasi yang cepat dan mudah, serta memudahkan masyarakat untuk melakukan verifikasi data penerima bantuan, tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan terkait.

Berikut ini cara cek bansos kemensos.go.id yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (27/5/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Cek Bansos Kemensos.go.id

Cek Bansos adalah salah satu program yang ditawarkan oleh Kementerian Sosial melalui situs resmi mereka, kemensos.go.id. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, memenuhi kebutuhan dasar, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pertama, buka peramban web Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengakses alamat berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Setelah situs terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi lokasi. Isilah data sesuai dengan tempat tinggal Anda atau tempat domisili penerima manfaat dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih Provinsi
  2. Pilih Kabupaten
  3. Pilih Kecamatan
  4. Pilih Desa/Kelurahan

3. Setelah mengisi informasi lokasi, lanjutkan dengan memasukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM). Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lainnya.

4. Di bawah kolom nama Penerima Manfaat, Anda akan melihat sebuah kotak untuk memasukkan kode keamanan. Ketikkan kode yang terlihat dalam kotak tersebut dengan tepat.

5. Jika kode keamanan yang ditampilkan tidak jelas atau sulit terbaca, Anda dapat mengklik ikon refresh atau ikon lainnya yang tersedia untuk mendapatkan kode keamanan baru.

6. Setelah Anda memastikan semua informasi telah diisi dengan benar, klik tombol “CARI DATA” atau tombol serupa yang tersedia di situs. Langkah ini akan memulai proses pencarian data untuk mengetahui status penerima manfaat bansos.

7. Setelah menekan tombol pencarian, tunggu beberapa saat sementara situs melakukan pencarian data. Jika data ditemukan, hasil pencarian akan segera ditampilkan di layar Anda.

Proses penyaluran bantuan sosial dari Kemensos melibatkan beberapa tahapan penting. Pertama, dilakukan pendataan calon penerima bantuan, untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan. Data ini kemudian dimasukkan ke dalam sistem DTKS. Selanjutnya, penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan diumumkan melalui situs resmi Kemensos serta saluran komunikasi lainnya. Bantuan sosial dari Kemensos, baik dalam bentuk PKH maupun BPNT, bertujuan untuk memberikan dukungan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan. Program-program ini tidak hanya membantu mengurangi beban ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan. 

3 dari 4 halaman

Jenis-Jenis Bansos Kemensos

Bantuan Sosial (Bansos) adalah program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia. Bansos dari Kemensos disalurkan dalam berbagai bentuk, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat penerima. Berikut adalah beberapa program bantuan sosial yang disediakan oleh Kemensos.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin di Indonesia. Tujuan utama dari PKH adalah untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang belum tercakup oleh program bantuan sosial lainnya. PKH mencakup beberapa tahapan, mulai dari pendataan keluarga penerima hingga penyaluran bantuan. Untuk mengetahui jadwal penyaluran bantuan PKH, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di www.kemensos.go.id. Di situs tersebut, terdapat informasi terbaru mengenai jadwal penyaluran bantuan PKH serta berbagai informasi terkait program ini.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan. Namun, penerima BPNT harus memenuhi beberapa kriteria tertentu. Salah satu kriteria utama untuk menjadi penerima BPNT adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah sistem yang mengintegrasikan data mengenai penduduk yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Dengan memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam DTKS, masyarakat dapat menerima manfaat dari BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.

Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan adalah melalui program bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin, yang terdaftar dalam data Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (P3KE Kemenko PMK). Bantuan pangan berupa beras 10 kg ini diberikan kepada KPM sesuai dengan jadwal penyaluran yang telah ditentukan oleh Kemensos. Proses penyaluran dilakukan secara berkala, dan setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan tersebut sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem P3KE Kemenko PMK. 

BLT Mitigasi Risiko Pangan

Selain bantuan pangan, Kemensos juga mengimplementasikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan. Program ini ditujukan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, membantu mereka mengatasi kesulitan ekonomi akibat situasi pandemi. Untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan, langkah-langkah berikut dapat diikuti melalui aplikasi "Aplikasi Cek Bansos":

  1. Aplikasi "Cek Bansos" dapat diunduh melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
  2. Setelah mengunduh aplikasi, buatlah akun baru dengan mengisi data pribadi yang valid.
  3. Aktivasi akun dilakukan dengan menggunakan kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui email atau nomor telepon yang telah terdaftar.
  4. Setelah akun berhasil diaktivasi, buka menu “Cek Bansos” di dalam aplikasi. Di menu ini, pengguna dapat memasukkan nama atau nomor identitas terkait untuk mencari data penerima bantuan. Aplikasi akan memverifikasi data yang dimasukkan dan menunjukkan apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan sosial mereka, memastikan bahwa bantuan sampai kepada yang berhak menerimanya, dan membantu transparansi serta efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.

 

4 dari 4 halaman

Syarat dan Golongan Penerima Bansos PKH 2024

Berikut ini beberapa ketentuan syarat penerima bansos PKH 2024, yakni:

1. Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.

2. Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.

3. Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.

5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Sedangkan untuk golongan penerima bansos PKH yang berhak mendapatkan bantuan dengan batasan maksismal empat orang per KK adalah sebagai berikut ini:

  1. Balita usia 0–6: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
  6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
  7. Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.