Sukses

Cara Menjamak Shalat Dhuhur di Waktu Ashar, Ketahui Cara Jamak Qasar

Cara menjamak shalat dhuhur di waktu ashar dapat dilakukan dengan berniat shalat jamak, lalu melaksanakan shalat ashar dulu baru dhuhur, atau sebaliknya.

Liputan6.com, Jakarta Cara menjamak shalat dhuhur di waktu ashar sebenarnya cukup sederhana, yakni dengan berniat melaksanakan shalat dhuhur dan ashar secara jamak, kemudian melaksanakan shalat ashar, baru kemudian tanpa jeda langsung melaksanakan shalat dhuhur, atau sebaliknya.

Jamak merupakan salah satu bentuk salah satu bentuk rukhsah atau keringanan dalam menjalankan suatu ibadah dalam agama Islam. Sebagai contoh, ketika kita baru mulai perjalanan dengan kereta api sebelum dhuhur, dan baru sampai di tujuan selepas ashar, maka kita diperbolehkan melaksanakan shalat dhuhur di waktu ashar.

Cara menjamak shalat dhuhur di waktu ashar disebut juga jamak takhir. Disebut jamak takhir karena mengumpulkan dua shalat fardlu untuk dikerjakan secara bersama-sama pada waktu shalat yang berikutnya.

Penting untuk dipahami bahwa tidak setiap shalat bisa dijamak, hanya shalat dhuhur, ashar, maghrib, dan isya saja yang bisa dijamak. Itu pun, pengumpulan dua shalat dalam satu waktu hanya bisa dilakukan dengan ketentuan dhuhur dan ashar atau maghrib dan isya. dengan kata lain, tidak bisa menggabungkan ashar dengan maghrib.

Lalu bagaimana cara menjama shalat dhuhur di waktu ashar? Berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (5/6/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Shalat Jamak Takhir Dhuhur dan Ashar

Secara garis besar, cara menjamak shalat dhuhur di waktu ashar yang pertama adalah dengan membaca niat shalat jamak takhir. Adapun bacaan niat shalat jamak takhir dhuhur dan ashar adalah sebagai berikut,

“Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.”

Artinya: Aku sengaja sholat fardhu dhuhur 4 rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala.

Dalam shalat jamak takhir, tidak ada kewajiban atau ketentuan shalat apa yang harus didahulukan. Sebab, dalam jamak takhir tidak disyaratkan pelaksanaan shalat harus tartib sebagaimana yang disyaratkan dalam jamak taqdim, sehingga orang yang menjamak takhir shalatnya bebas memilih antara mendahulukan shalat yang awal atau pun mendahulukan shalat yang kedua.

Dengan kata lain, cara menjamak shalat dhuhur di waktu ashar bisa dilakukan dengan melakukan shalat ashar dahulu, maupun shalat dhuhur dahulu. Hal ini didasarkan pada pendapat Ibnu Qisam Al-Ghazi dalam Fathul Qarib al-Mujib,

“Adapun (Syarat) jamak ta’khir maka wajib untuk melaksanakan niat jamak di waktu shalat yang pertama. Boleh mengakhirkan niat jamak ini sampai masih tersisa zaman dari waktu shalat yang pertama yang mana jika shalat dimulai pada saat itu maka menjadi shalat ada’ (bukan qadha’). Tidak wajib dalam jamak ta’khir ini melakukan shalat secara tertib (berurutan), tidak wajib pula muwalah dan niat jamak menurut pendapat yang sahih dalam ketiganya.”

Jika kita memilih shalat dhuhur terlebih dahulu, maka kita harus berniat melaksanakan shalat dhuhur di waktu ashar. Setelah selesai sholat dzuhur, langsung dilanjut sholat ashar dengan bacaan niat:

“Ushollii fardlol ‘ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’azh zhuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa.”

Artinya: “Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijama’ dengan dhuhur, fardu karena Allah Ta’aala”

Jika kita memilih untuk melaksanakan shalat ashar dulu, kita hanya perlu melaksanakan shalat ashar, dengan niat dijamak dengan dhuhur. Baru setelah selesai melaksanakan shalat ashar, tanpa jeda langsung melaksanakan shalat dhuhur.

3 dari 4 halaman

Cara Shalat Jamak Taqdim Dhuhur Ashar

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tidak ada ketentuan shalat mana yang harus didahulukan dalam cara menjamak shalat dhuhur di waktu ashar. Namun berbeda dengan shalat jamak takhir, shalat jamak taqdim memiliki tiga syarat yang harus dipenuhi. Adapun syarat jamak taqdim adalah sebagai berikut,

  1. mendahulukan shalat yang pertama (melaksanakan shalat zuhur dahulu, setelah itu shalat asar),
  2. menyebutkan niat jamak taqdim pada shalat yang pertama
  3. muwalah (terus menerus) dalam artian antara shalat pertama dan kedua tidak terpisah oleh waktu yang lama.

Dengan kata lain, jika hendak menjamak shalat dhuhur dan ashar di waktu dhuhur, maka wajib melaksanakan shalat dhuhur terlebih dahulu. Adapu tata cara shalat jamak taqdim dhuhur dan ashar adalah sebagai berikut,

Yang pertama adalah membaca niat sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar (dilakukan saat waktu dzuhur). Membaca niat shalat jamak taqdim di shalat yang pertama sangat penting, sebab ini merupakan salah satu dari syarat shalat jamak taqdim. Adapun bacaan niat jamak taqdim dhuhu dan isya adalah sebagai berikut,

“Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.”

Artinya: Aku sengaja sholat fardu dhuhur 4 rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala.

Setelah selesai sholat dzuhur, langsung dilanjut sholat ashar dengan bacaan niat:

“Ushollii fardlozh ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al dzuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa.”

Artinya: Aku berniat sholat ashar 4 rakaat dijama’ dengan dhuhur, fardhu karena Allah Ta’aala.

4 dari 4 halaman

Cara Shalat Jamak Qasar

Sebenarnya ada bentuk rukhsah atau keringanan lain dalam shalat selain jamak, yakni qasar. shalat qasar artinya meringkas. Rukhsah shalat qasar ialah meringkas 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Contoh, sholat dhuhur dikerjakan 2 rakaat, begitupun sholat ashar dan isya.

Rukhsah dalam shalat berupa qasar ini hanya berlaku pada sholat dengan jumlah 4 rakaat yang boleh di qasar. Oleh karena itu, kita tidak boleh meng-qasar shalat subuh dan maghrib.

Rukhsah berupa qasar bahkan bisa digunakan bersamaan dengan qasar. Dengan kata lain, kita bisa melaksanakan dua shalat di satu waktu shalat, dengan meringkas jumlah rakaatnya. Sebagai contoh, kita bisa melakukan shalat jamak qasar dhuhur dan ashar dengan cara melaksanakan shalat dhuhur 2 rakaat, kemudian dilanjutkan dengan shalat ashar 2 rakaat.

Sama halnya ketika shalat dengan cara jamak, ketika melaksanakan shalat dengan qasar pun juga harus disertai niat. Adapun niat shalat qashar dan jamak taqdim, adalah sebagai berikut,

Ushallii fardhazh zhuhri rak’ataini qashran majmuu’an ilaihil ‘ashru adaa’an lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku berniat sholat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta’ala.”

Sedangkan niat sholat qashar dan jamak takhir adalah sebagai berikut,

Ushallii fardhal ‘ashri rak’ataini qashran majmuu’an ilazh zhuhri adaa’an lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku berniat sholat fardhua shar 2 rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta’ala.”

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.