Sukses

HEADLINE: Siap-Siap Layanan Vaksin COVID-19 Mandiri, Besaran Harganya?

Dua vaksin COVID-19 produksi dalam negeri, Indovac dan InaVac sudah kasih bocoran kisaran harga satu kali suntikan. Lalu, kapan layanan tersebut sudah bisa diakses masyarakat?

Liputan6.com, Jakarta Setelah keluar dari pandemi COVID-19, pemerintah tak lagi menggratiskan vaksin COVID-19 untuk semua masyarakat Indonesia. Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan bahwa per 1 Januari 2024 vaksin COVID-19 berbayar.

Kebijakan tersebut muncul usai terbitnya Surat Edaran (SE) Dirjen Farmalkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin COVID-19 Pilihan.

Disebutkan dalam SE tersebut bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria kelompok rentan, imunisasi COVID menjadi imunisasi pilihan secara mandiri. Vaksinnya bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19.

Mengenai harga vaksin COVID-19 berbayar, di akhir 2023 Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan masih melakukan kajian apakah pemerintah bakal ikut mengatur atau dilempar ke pasar. Namun, Budi sempat beri bocoran harga vaksin COVID-19 berbayar.

"Ya, (harganya) ratusan ribu (rupiah) harusnya. Ratusan ribu lah dan itu kan 6 bulan sekali ya," kata Budi usai menghadiri 'Launching Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim' di Djakarta Theater, Jakarta pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Terbaru, Kementerian Kesehatan memutuskan bahwa pemerintah tidak mengatur soal harga vaksin COVID-19. Tarif layanan vaksinasi COVID mandiri secara keseluruhan akan tergantung masing-masing fasilitas kesehatan.

"Kalau harga (vaksin COVID-19), di fasilitas kesehatan yang memberikan layanan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Health Liputan6.com pada Rabu, 3 Januari 2024.

Peran Pemerintah lebih menyangkut penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau tarif Badan Layanan Umum (BLU).

"Kalau institusi Pemerintah ada penetapan tarif BLU atau PNBP nantinya. Kita tidak mengatur harga," tegas Nadia.

"Sama seperti vaksin influenza, vaksin HPV pada wanita dewasa juga tidak ditentukan (harga vaksin). Kalau mandiri, kita (Kemenkes) tidak pernah tentukan harganya."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Vaksin Produksi Dalam Negeri Indovac dan InoVac Sudah Spill Harga

Dua vaksin COVID-19 produksi anak bangsa yakni Indovac dari Bio Farma dan InaVac dari PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia sudah menyatakan harga vaksin COVID-19 sekali suntik.

Head of Corporate Communications PT Bio Farma, Iwan Setiawan juga menuturkan, kisaran tarif layanan vaksin COVID-19 Indovac mandiri di fasilitas kesehatan Bio Farma Group pada rentang Rp200.000 sampai Rp250.000 sekali suntik.

"Untuk di fasilitas kesehatan Bio Farma Group, tarif layanan vaksinasi (COVID-19 mandiri) berkisar antara Rp200.000 sampai Rp250.000 per kali suntikan," tuturnya.

"Tarif layanan ini akan bervariasi, tergantung dari fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan vaksin IndoVac," lanjut Iwan.

Setali tiga uang dengan Indovac, harga vaksin InaVac di kisaran Rp200.000 sampai Rp250.000.

Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman menyampaikan, harga tersebut sudah mencakup tarif layanan jasa dokter. Meski begitu, besaran tarif layanan keseluruhan tergantung dari fasilitas kesehatan masing-masing.

"Harga berbayar vaksin InaVac Rp200-250 ribu per dosis, tergantung lokasi dan fasilitas kesehatan. Sudah termasuk tarif jasa dokter atau belum? Sudah harusnya," ujar Sudirman saat dikonfirmasi Health Liputan6.com pada Kamis, 4 Januari 2024.

Mengenai kebutuhan stok, Biotis sudah mempersiapkan 3 juta dosis untuk vaksinasi COVID mandiri.

3 dari 6 halaman

Kapan Masyarakat Bisa Akses Vaksin COVID-19 Berbayar?

Nadia mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID mandiri sebagai imunisasi pilihan harus utamakan syarat vaksin yang telah memeroleh Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Dalam hal ini, fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan vaksin COVID-19 berbayar dengan vaksin yang sudah ada izin edar dari BPOM. Kemudian vaksin tersebut terdaftar pada e-katalog pengadaan barang dan jasa.

"Pastinya sudah harus ada NIE dari BPOM dan kita mendorong untuk didaftarkan ke dalam e-katalog. Mekanismenya ya kalau (vaksinasi) mandiri, tidak diatur oleh Pemerintah," terang Nadia.

Di sisi lain, fasilitas kesehatan (faskes) seperti klinik, apotek juga diminta oleh Kementerian Kesehatan membuka layanan vaksinasi COVID-19 berbayar.

"Kepada faskes ya segeralah untuk melakukan pelayanan atau klinik, terutama di apotik-apotik seperti Kimia Farma, kami akan dorong mereka menyiapkan," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan , Maxi Rein Rondonuwu pada 3 Januari 2024.

Terkait ini, Iwan mengatakan layanan vaksinasi COVID-19 Indovac dapat diperoleh di fasilitas kesehatan milik BUMN Holding Farmasi (Kimia Farma Klinik Diagnostik) atau fasilitas kesehatan milik BUMN lain atau swasta.

4 dari 6 halaman

DPR Minta Penundaan Vaksin COVID-19 Berbayar

Ketok palu vaksin COVID-19 berbayar menimbulkan kontra oleh sebagian pihak. Komisi IX DPR RI menilai kebijakan berbayar per 1 Januari 2024 belum tepat waktunya lantaran akhir tahun kemarin terjadi kenaikan kasus.

"Justru pada akhir tahun ini ada peningkatan kasus COVID-19, ada 318 kasus baru dan satu kematian. Jadi, pemberlakuan kebijakan ini (vaksin COVID berbayar) dirasa kurang tepat waktunya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati pada Minggu, 31 Desember 2023.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mengatakan vaksin COVID-19 berbayar sebenarnya bisa ditunda hingga Februari 2024.

Ia mengatakan penundaan vaksin COVID-19 berbayar ini melihat situasi COVID di Indonesia yang sedang naik, terutama penyebaran varian JN.1. Terlebih lagi, ada potensi puncak kasus COVID selepas libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Kewajiban pembiayaan vaksin oleh masyarakat penting untuk dipertimbangkan kembali. Dengan ini, maka masyarakat kembali antusias untuk melakukan vaksinasi COVID-19," kata Edy.

5 dari 6 halaman

Siapa yang Mau Beli Vaksin COVID-19 Berbayar?

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan semasa pandemi, saat vaksin COVID-19 gratis saja tidak semua masyarakat mendapatkan vaksin booster alias dosis ketiga. 

"Banyak masyarakat yang belum dapat vaksin ketiga, artinya animo masyarakat divaksin saat pandemi dan gratis saja masih kurang atau minim walau belakangan meningkat. Apalagi kalau diterapkan vaksin berbayar," kata Kurniasih pada Rabu, 3 Januari 2024.

Menurut data Kemenkes diakses 4 Januari 2024, 86 dari 100 penduduk sasaran vaksinasi sudah dapat dosisi pertama. Namun, baru 74,5 persen (175.969.323 dosis) yang dapat dosis lengkap atau dua kali. Lalu, baru 39 persen atau 70.958.894 dosis untuk vaksin dosis ketiga.

Mengenai kemungkinan orang mau membayar untuk mendapatkan vaksin COVID-19, epidemiolog yang juga dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menuturkan bahwa sangat kecil orang mau membayar untuk vaksin COVID-19.

"Sangat kecil."

"Saya lihat, berdasarkan assesment saya di 4 kabupaten di dua provinsi itu kecil. Di Papua kecil (orang mau vaksin COVID-19 berbayar), kalau di Jakarta ada tapi kalau di luar Jakarta lebih kecil dari 30 persen yang mau vaksin dan bayar sendiri," kata Miko.

Menurutnya, orang-orang yang rela merogoh kocek untuk melakukan vaksinasi COVID-19 berbayar adalah mereka dengan pendidikan tinggi serta memiliki pemahaman risiko bila terinfeksi virus SARS-CoV-2.

"Orang yang berpendidikan tinggi, orang yang tahu akibat dari COVID, apalagi orang yang punya komorbid dia takut kan dia punya komorbid," kata Miko via telepon pada Kamis (4/1/2024).

6 dari 6 halaman

Kelompok yang Masih Bisa Dapat Vaksin COVID-19 Gratis

Selain berbayar, Kemenkes RI menyatakan ada kelompok yang masih bisa mendapatkan gratis vaksin COVID-19. Hal tersebut lantaran kelompok tersebut memiliki risiko fatalitas dan kematian akibat COVID-19. 

Maxi mengatakan ada dua kelompok yang tidak perlu membayar vaksin COVID-19:

  • Kelompok satu: belum pernah menerima vaksin COVID-19 sama sekali
  • Kelompok dua: sudah menerima minimal satu dosis vaksin COVID-19.

Vaksin COVID-19 gratis untuk kelompok satu dan dua dikhususkan untuk beberapa kategori, yakni:6

  • Masyarakat lanjut usia
  • Lanjut usia dengan komorbid
  • Dewasa dengan komorbid
  • Tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan
  • Ibu hamil
  • Remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang–berat.

Mendengar kabar ini, epidemiolog Dicky Budiman memberi tanggapan positif. Menurutnya, vaksin gratis bagi kelompok rentan akan mempermudah capaian vaksinasi.

“Wah ini sangat bagus sekali dan ini juga sesuai dengan yang sejak awal saya rekomendasikan. Jadi pemberian vaksinasi gratis pada kelompok rentan ini akan memberikan proteksi dan memberikan daya ungkit dalam capaian cakupan vaksinasi itu sendiri. Kalau berbayar ya susah,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara dikutip Rabu (3/12/2024).

Sementara itu, Miko mengatakan bahwa vaksin COVID-19 gratis itu seharusnya diberikan pada saat terjadi wabah dan untuk semua.

"Tidak ada dasar hukumnya, pemberian vaksinasi gratis itu kalau benar-benar terjadi wabah," kata Miko. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.