Sukses

Penyedia Layanan Telemedis Diminta Tetap Jelaskan Kelemahannya pada Pasien

Penyedia jasa layanan telemedis diharapkan bisa menjelaskan pada penggunanya terkait kelemahan yang bisa terjadi saat mereka menggunakan fasilitas tersebut

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pukovisa Prawiroharjo mengungkapkan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pasien ketika menggunakan layanan telemedis.

"Pertama mereka harus paham ini tentu tidak seperti tatap muka. Kualitas hubungan dokter pasien termasuk akurasi kita mendiagnosis tentu berbeda," kata Pukovisa dalam sebuah seminar daring pada Senin kemarin, ditulis Selasa (16/6/2020).

Maka dari itu, Pukovisa mengatakan bahwa penyedia jasa layanan telemedis diharapkan bisa menjelaskan kepada pasien mengenai kelemahan-kelemahan yang bisa dihadapi dalam fasilitas semacam ini.

Di sisi lain, layanan telemedis bisa menjadi salah satu cara untuk agar setiap masyarakat yang terkendala jarak bisa tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Ini bisa bermanfaat dari masalah kendala jarak. Kita paham Indonesia adalah negara kepulauan yang distribusi dokternya belum merata di negara kita," ujar dokter spesialis saraf ini.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyedia Layanan Telemedis Harus Edukasi Pasien

Pukovisa menyebut, layanan telemedis bisa mengurangi beban atau biaya besar yang ditanggung seseorang apabila ingin bertemu dengan dokter yang dibutuhkan namun terpisah jarak.

"Tapi tetap ada kelemahan-kelemahan yang harus dijelaskan," Pukovisa menambahkan.

Kelemahan-kelemahan tersebut, menurut Pukovisa, juga harus dimasukkan dalam syarat dan ketentuan ketika seseorang akan menggunakan layanan telemedis. Hal ini juga berfungsi sebagai edukasi kepada masyarakat.

"Sehingga suatu saat pasien -mohon maaf kita kan harus siap dengan segala perilaku manusia yang bisa terjadi- tidak sabar, mau menuntut, dia ingin sama dokter jam 2 pagi, hal itu harusnya dijelaskan dalam terms & conditions itu sedetil-detilnya. Bukan hanya sekadar centang, tapi juga ada edukasi pada publik."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.