Sukses

Pria, Ini yang Perlu Kamu Pelajari pada Hari Perempuan Internasional

Pria, di Hari Perempuan Internasional ini ada beberapa hal yang perlu kalian pelajari.

Liputan6.com, Jakarta Hari ini adalah Hari Perempuan Internasional. Salah satu topik yang patut disoroti di hari ini adalah pelecehan seksual yang kerap dialami perempuan.

Ketika berbicara tentang pelecehan seksual, kebanyakan pria mungkin akan membantah mereka pernah melakukannya. Sebagian dari mereka bahkan yakin, kalau mereka memang tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan.

Benarkah?

Data dari UN Women mengungkapkan, 35 persen wanita di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual. Data dari EEOC (Equal Employment Opportunity Commission), 85 persen wanita melaporkan pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Data dari National Intimate Partner dan Sexual Violance Survey menemukan, 90 persen pelaku pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan adalah pria.

Pelecehan seksual sebenarnya tidak selalu mudah diartikan. Belum lagi, hubungan yang akrab atau dekat, membuat pria luput dari perasaan telah melakukan pelecehan seksual.

Jadi, di Hari Perempuan Internasional yang jatuh di hari ini, 8 Maret, ada baiknya Kaum Adam mengetahui dengan lebih jelas, hal-hal apa saja yang sebenarnya dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

 

 

 

 

Mengutip situs RAINN.org (Rape, Abuse, & Incest National Network) yang berbasis di Amerika Serikat, yang bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual termasuk pendekatan seksual, permintaan tindak seksual, dan pelecehan fisik dan verbal yang bersifat seksual.

Pada intinya, pelecehan seksual adalah jika kamu melakukan sesuatu yang bersifat seksual (baik itu omongan, sentuhan, atau bahkan gurauan) yang tidak diinginkan dan membuat lawan bicaramu tidak nyaman.

Perilaku ini bisa mencakup apa saja. Sekadar bersiul ketika ada perempuan yang lewat di depanmu saja sudah bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Pernah melakukan hal ini?

Untuk lebih jelasnya, dan agar kamu para pria bisa lebih memahami tindakan apa saja yang bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual, berikut daftar yang bisa kamu cek, diambil dari laman situs United Nation (PBB), Kamis (8/3/2018).

Saksikan juga video menarik berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pelecehan seksual verbal

1. Memanggil perempuan dewasa dengan kata: sayang, manis, cewek, dan panggilan setipe lainnya.

2. Bersiul, berdeham, memanggil atau menggoda perempuan yang lewat.

3. Membuat komentar seksual tentang tubuh seseorang.

4. Melontarkan anekdot seks.

5. Mengubah diskusi netral menjadi topik seks.

6. Berbagi cerita atau lelucon seks.

7. Bertanya tentang fantasi, pilihan, dan riwayat seks.

8. Bertanya tentang kehidupan seksual atau sosial yang bersifat pribadi.

9. Membuat suara seperti orang berciuman, melolong, dan mengecapkan bibir.

10. Berkomentar tentang pakaian, anatomi, dan penampilan pribadi seseorang.

11. Berkali-kali mengajak kencan orang yang tak tertarik padamu.

12. Menyebar fitnah dan gosip tentang kehidupan seks orang lain.

3 dari 4 halaman

Pelecehan seksual non-verbal

1. Memandangi seseorang naik-turun (dari ujung kaki ke ujung rambut)

2. Menatap seseorang

3. Menghalangi jalan orang lain

4. Mengikuti orang lain

5. Memberi hadiah yang bersifat pribadi

6. Menunjukkan gambar atau visual lain yang bersifat seksual

7. Membuat gerakan yang bersifat seksual baik menggunakan tangan atau bagian tubuh lain

8. Membentuk ekspresi wajah seperti berkedip, melempar ciuman, atau menjilat bibir

4 dari 4 halaman

Pelecehan seksual fisik

1. Memberikan pijatan di area leher dan bahu

2. Menyentuh pakaian, rambut dan tubuh orang lain

3. Memeluk, mencium, mengusap, dan menepuk tubuh orang lain

4. Menyentuhkan atau menggesekkan tubuhmu ke tubuh orang lain

5. Berdiri terlalu dekat atau dengan sengaja menyentuhkan tubuhmu ke tubuh orang lain

Catatan: Semua tindakan di atas digolongkan sebagai pelecehan seksual saat dilakukan tanpa diminta, tidak diinginkan, dan tanpa persetujuan orang yang bersangkutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.