Tetangga China Sebar Hoaks Ada Pemakaman di Rooftop, Kini Kena Hukuman Denda

Bagaimana kronologi penyebaran hoax oleh tetangga di China ini?

Diterbitkan 13 Oktober 2026, 21:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Beijing - Kepolisian di barat daya China membantah rumor menakutkan setelah seorang pemilik rumah yang panik karena tahu dari tetangganya bahwa tulang-tulang yang ditemukan di atap rumahnya adalah milik seorang anak laki-laki yang dikuburkan di sana.

Dikutip dari South China Morning Post, Selasa (13/10/2026), pada 5 Oktober, wanita bermarga Li dari Chengdu, Provinsi Sichuan, berkata kepada media lokal Sichuan Observation bahwa ia telah menemukan sesuatu yang terlihat seperti makam di rooftop atas apartemennya.

Li membeli apartemen bekas di lantai tujuh pada tahun 2017 dan telah menyewakannya sejak saat itu.

Baru-baru ini, seorang tetangga berkata kepadanya bahwa atap tersebut adalah tempat pemakaman seorang anak laki-laki berumur tujuh tahun yang tinggal di gedung tersebut dan meninggal karena sakit di bulan September 2009.

Rekaman yang Li ambil memperlihatkan apa yang terlihat seperti tulang, termasuk gigi, yang terkubur di bawah tumpukan batu dan rumput liar. Ia kemudian melapor kepada polisi.

Li menuduh pemilik sebelumnya menyembunyikan fakta tentang kuburan yang diduga tersebut, dengan alasan hal itu bisa memengaruhi nilai properti. Ia berusaha meminta pertanggungjawaban dari penjual tapi tidak berhasil menghubungi mereka.

Penemuan ini memicu berbagai reaksi di media sosial China, dengan video-video tentang hal ini mendapat jutaan tayangan.

"Ini sangat mengerikan. Seberapapun rindu yang dimiliki kepada anak Anda, seharusnya Anda menguburkannya dengan layak, bukan menguburnya di atas atap," tulis seorang pengguna internet.

"Apabila benar, hal ini bisa membuat warga gelisah dan menyebabkan harga properti anjlok," tulis pengguna lain.

 

Hoax Terungkap oleh Polisi

Menurut seorang pengacara, pemakaman di luar area pemakaman yang sudah ditetapkan itu ilegal di China. Li juga bisa mengajukan pembatalan transaksi properti tersebut dan menuntut ganti rugi apabila penjual sengaja menyembunyikan kuburan yang diduga ada tersebut.

Namun, kasus ini berubah mengejutkan setelah polisi menyelidiki tulang-tulang tersebut.

Pada 8 Oktober, polisi menyatakan bahwa tidak ada makam di atap gedung tersebut, tapi hanya sebuah petak bunga yang berisi sisa-sisa hewan. Tidak ada batu nisan, guci abu, ataupun benda-benda lain yang berkaitan dengan pemakaman.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa fragmen tulang tersebut berasal dari ternak atau unggas, sedangkan gigi-gigi yang ditemukan mirip dengan gigi ikan.

Setelah melihat catatan kematian dan mewawancarai penghuni, polisi menepis cerita tentang makam bocah tersebut sebagai rumor yang berasal dari seorang tetangga berumur 73 tahun bermarga Liu.

Liu, yang motifnya belum jelas, dijatuhi sanksi administratif.

Berdasarkan undang-undang China, menyebarkan rumor dapat dikenai hukuman penahanan hingga 10 hari dan denda sebesar 500 yuan (Rp 1,3 juta). Dalam kasus-kasus serius yang mengganggu ketertiban umum, pelanggar bisa menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Salah satu pengamat internet berkomentar, "Entah karena dendam pribadi atau keinginan untuk mendapat perhatian, menyebarkan rumor adalah tindakan yang bodoh dan memalukan."

"Jangan langsung percaya cerita legenda atau ikut menyebarkan informasi yang salah dengan menambahkan apa yang didengar," tulis seorang lainnya.

Â