Sukses

WNI di Korea Selatan Dituding Curi Teknologi Jet Tempur KF-21, Ini Respons Kemlu RI

Perihal keterlibatan WNI pada kasus kebocoran teknologi jet tempur proyek pengembangan KFX di Korea Selatan, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) Lalu Muhammad Iqbal merespons sejumlah hal berikut ini.

Liputan6.com, Jakarta - Badan senjata Korea Selatan ((Korsel) meminta polisi menyelidiki dugaan kebocoran teknologi jet tempur yang dilakukan insinyur warga negara Indonesia (WNI).

Badan pengadaan senjata negara telah meminta penyelidikan polisi atas dugaan upaya seorang insinyur Indonesia yang dituding mencuri teknologi terkait dengan proyek pengembangan jet tempur bersama, kata pejabat pertahanan Korea Selatan pada Kamis 22 Februari 2024 seperti dikutip dari Yonhap News, Minggu (17/3/2024).

Defense Acquisition Program Administration (DAPA) atau Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan mengajukan permintaan tersebut pada hari Rabu (21/3) setelah menyelesaikan penyelidikan awal bersama pemerintah terhadap insinyur yang dikirim ke Korea Aerospace Industries Ltd. (KAI), produsen KF-21 yang sedang dikembangkan, menurut para pejabat.

Adapun insinyur WNI tersebut tertangkap bulan Januari lalu saat mencoba mengambil perangkat penyimpanan USB yang berisi data jet tempur tersebut dan telah dilarang meninggalkan Korea Selatan.

Dengan adanya permintaan DAPA, pejabat kepolisian Korsel diharapkan menyelidiki apakah data tersebut termasuk rahasia militer atau teknologi lain yang melanggar Undang-Undang Keamanan Teknologi Pertahanan.

Langkah ini dilakukan ketika proyek pembangunan bersama senilai 8,1 triliun won (US$6,1 miliar) hingga tahun 2026 menghadapi ketidakpastian atas tunggakan pembayaran Indonesia.

Jakarta gagal memberikan kontribusi tepat waktu pada proyek tersebut meskipun setuju untuk menanggung sekitar 20 persen biaya proyek sebagai imbalan atas penerimaan satu prototipe dan transfer teknologi, serta pembangunan 48 unit di Indonesia.

Korea Selatan meluncurkan proyek ini dalam skala penuh pada tahun 2015 untuk mengembangkan pesawat tempur supersonik guna menggantikan armada jet F-4 dan F-5 yang menua. Model produksi pertama diharapkan akan dikirim ke Angkatan Udara pada tahun 2026.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penggerebekan Kantor hingga Langgar UU Akuisisi Pertahanan

Laporan Reuters menyebut polisi Korea Selatan menggerebek kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) pada hari Jumat (15/3) sehubungan dengan dua warga negara Indonesia yang dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur, kata seorang pejabat polisi.

Kedua insinyur tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait KF-21, jet tempur buatan Korea Selatan yang sebagian didukung oleh Indonesia.

Penggerebekan dimulai pada hari Kamis dan berlanjut pada hari kedua, kata seorang pejabat di biro investigasi keamanan Kepolisian Provinsi Gyeongnam kepada Reuters.

Seorang juru bicara KAI mengatakan perusahaannya "secara aktif bekerja sama" untuk memastikan mereka dapat memberikan apa pun yang diperlukan bagi penyelidikan polisi untuk mengungkap kebenaran.

KF-21, yang dikembangkan oleh KAI, dirancang untuk menjadi alternatif yang lebih murah dan tidak terlalu siluman dibandingkan F-35 buatan AS, yang menjadi andalan Korea Selatan.

 

3 dari 4 halaman

Ditemukan Dugaan Keterlibatan 1 WNI Lagi

Sementara menurut laporan dari koreajoongangdaily,polisi memperluas penyelidikan mereka terhadap potensi kebocoran teknologi jet tempur Korea yang dilakukan oleh seorang insinyur Indonesia seiring dengan bertambahnya daftar tersangka.

Selama penyelidikan polisi terhadap insinyur Indonesia yang pertama kali dirujuk ke polisi pada bulan Februari, pihak berwenang menemukan bukti bahwa tersangka lain terlibat dalam dugaan pencurian teknologi terkait jet tempur KF-21, menurut laporan eksklusif oleh JoongAng Ilbo, afiliasinya Korea JoongAng Daily, mengutip beberapa pejabat yang mengetahui situasi tersebut.

Saat menganalisis data rahasia pada perangkat USB, polisi menemukan bahwa insinyur Indonesia lainnya telah berpartisipasi aktif dalam mengumpulkan data yang dicuri, menurut laporan JoongAng. "Pihak investigasi pertama-tama menyelidiki siapa yang mengambil foto tanpa izin dari cetak biru KF-21 yang terdapat dalam USB, dan kecurigaan terhadap orang tambahan muncul selama proses ini," kata sumber yang dikutip JoongAng Ilbo.

Polisi diperkirakan akan melakukan penyelidikan forensik untuk mengetahui secara pasti bagaimana data tersebut disalin ke perangkat USB. Tersangka kedua kemungkinan besar akan ditahan dalam proses tersebut. Karena banyaknya laporan tertulis berbahasa Indonesia yang ditemukan di perangkat USB tersebut, jumlah tersangka yang harus diselidiki mungkin bertambah.

Laporan tersebut menyebut bahwa tidak bisa dikesampingkan kemungkinan kebocoran teknologi KF-21 yang dilakukan insinyur Indonesia memang direncanakan dan disengaja.

DAPA, Badan Intelijen Nasional dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan Korea Selatan melakukan penyelidikan awal dan menetapkan bahwa perangkat USB yang coba diselundupkan oleh tersangka awal berisi antara 4.000 dan 6.600 file data. Data USB tersebut juga diduga berisi program pemodelan 3D untuk jet tempur KF-21, sebuah teknologi inti. Polisi masih menyelidikinya.

4 dari 4 halaman

Respons Kemlu RI

 

Perihal keterlibatan WNI pada kasus kebocoran teknologi jet tempur, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) Lalu Muhammad Iqbal merespons bahwa benar ada dua orang warga Indonesia pada proyek pengembangan KFX di Korea Selatan.

"Benar bahwa saat ini ada 2 WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut," ucap Iqbal tanpa merinci identitas kedua WNI di pusaran kasus tersebut.

"Untuk menghargai privasi, kami tidak bisa memberikan nama kedua WNI tersebut," tegasnya.

Iqbal mengatakan, masih terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data. "Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut," ucapnya.

"KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini," jelas Iqbal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.