Sukses

Gulali Picu Peringatan Bahaya Kanker di India

Pekan lalu, Negara Bagian Tamil Nadu di wilayah selatan India menerapkan larangan terhadap gulali setelah tes laboratorium mengonfirmasi adanya zat penyebab kanker dalam sampel yang dikirim untuk pengujian.

Liputan6.com, New Delhi - Bisakah gulali menyebabkan kanker? Beberapa negara bagian di India berpendapat demikian dan telah melarang penjualan makanan berwarna merah muda, tipis, dan manis ini.

Pekan lalu, Negara Bagian Tamil Nadu di wilayah selatan menerapkan larangan tersebut setelah tes laboratorium mengonfirmasi adanya zat penyebab kanker dalam sampel yang dikirim untuk pengujian.

Awal bulan ini, Wilayah Persatuan Puducherry melarang makanan manis tersebut sementara negara bagian lain mulai menguji sampelnya.

Dengan teksturnya yang lengket dan lumer di mulut, gulali yang juga disebut buddi-ka-baal (rambut nenek) di India karena tampilannya, sangat populer di kalangan anak-anak di seluruh dunia.

Namun, beberapa pejabat India mengatakan gulali lebih menyeramkan dari tampilannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penemuan Rhodamin-B dalam Sampel

P Satheesh Kumar, petugas keamanan pangan di Kota Chennai di Tamil Nadu, mengatakan kepada surat kabar The Indian Express bahwa kontaminan dalam gulali dapat menyebabkan kanker dan memengaruhi seluruh organ tubuh.

Timnya menggerebek penjual gulali di sebuah pantai di kota itu pekan lalu. Kumar mengatakan penganan manis ini yang dijual di kota tersebut dibuat oleh penjual independen dan bukan pabrik terdaftar.

Beberapa hari kemudian, pemerintah mengumumkan larangan penjualan setelah tes laboratorium mendeteksi adanya Rhodamin-B dalam sampel. Bahan kimia ini memberikan warna merah muda neon dan digunakan untuk mewarnai tekstil, kosmetik, dan tinta.

Penelitian telah menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut dapat meningkatkan risiko kanker dan Eropa serta California telah melarang penggunaannya sebagai pewarna makanan.

3 dari 3 halaman

Dorongan Pelarangan Gulali

Menteri Kesehatan Ma Subramanian mengatakan bahwa pengemasan, impor, penjualan makanan atau penyajian makanan yang mengandung Rhodamin-B di pesta pernikahan dan acara publik lainnya akan dihukum berdasarkan Undang-Undang Keamanan dan Standar Pangan Tahun 2006.

Mengambil contoh dari Tamil Nadu, negara bagian tetangga Andhra Pradesh juga dilaporkan mulai menguji sampel gulali untuk memeriksa keberadaan karsinogen.

Dan awal pekan ini, surat kabar New India Express melaporkan bahwa pejabat keamanan pangan di Delhi juga mendorong pelarangan gulali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.