Sukses

Mantan Pekerja Penitipan Anak di Australia Didakwa Atas Pelecehan Seksual 91 Bocah

Mantan pekerja penitipan anak di Australia menghadapi ribuan dakwaan terkait pelecehan seksual yang dilakukannya di dalam hingga luar negeri.

Liputan6.com, Canberra - Pria berusia 45 tahun, yang merupakan seorang mantan pekerja penitipan anak di Australia didakwa atas lebih dari 1.600 pelanggaran usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 91 anak, merekam dan menyebarkannya secara online.

Dilansir BBC, Selasa (1/8/2023), polisi menuduhnya melakukan aksi pencabulan itu selama 15 tahun di banyak tempat penitipan anak, baik di Australia maupun di luar negeri. Pelanggaran tersebut diduga terjadi di 10 pusat penitipan anak di Queensland, dan masing-masing satu di New South Wales dan negara lain yang tidak disebutkan.

Atas aksinya, pelaku menghadapi 246 dakwaan pemerkosaan dan 673 dakwaan penyerangan tidak senonoh terhadap anak-anak - banyak di antaranya dalam keadaan yang parah.

Tuduhan yang paling berat bisa membuatnya menerima hukuman penjara seumur hidup.

Pria tersebut juga menghadapi ratusan dakwaan karena merekam aksinya dan menyebarkannya. Polisi menuduh dia merekam semua pelecehannya, dan mengatakan pihaknya menemukan 4.000 gambar dan video di perangkat elektroniknya.

Pelaku telah ditangkap pada Agustus 2022, tetapi polisi membutuhkan waktu satu tahun untuk menyelidiki dan mengidentifikasi para korban. Penyelidik mengatakan mereka menangkap pria itu setelah dapat mengidentifikasi latar belakang yang muncul dalam videonya, sebagai salah satu pusat pengasuhan anak tempat dia bekerja.

Pihak berwenang menyebut ini sebagai kasus paling "mengerikan" yang pernah mereka lihat.

Asisten Komisaris Polisi Federal Australia (AFP) Justine Gough mengatakan kasus pelecehan seksual tersebut akan "sangat menyusahkan" masyarakat.

"Ini di luar imajinasi siapa pun, apa yang dilakukan orang ini terhadap anak-anak. Anda mencoba untuk tidak terkejut setelah lama berada di kepolisian... tapi ini adalah kasus yang mengerikan," katanya, Selasa (1/8). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nasib Para Korban

Sebanyak 87 anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, di mana beberapa di antaranya sudah dewasa, telah diidentifikasi dan dihubungi polisi. 

Pihak berwenang Australia kini bekerja sama dengan mitra internasional mereka untuk menghubungi empat orang lainnya yang diduga juga menjadi korban.

AFP mengeksekusi surat perintah penggeledahan di pusat Brisbane pada 20 Agustus 2022, serta menggeledah rumahnya Gold Coast dan menyita perangkat elektronik yang diduga berisi pelecehan anak yang dilakukannya. 

Polisi menyebut bahwa pelaku telah dilaporkan ke pihak berwenang di Queensland dua kali sebelumnya, pada tahun 2021 dan 2022, tetapi penyelidik tidak menemukan cukup bukti untuk bertindak. 

Pria yang belum disebutkan namanya itu selanjutnya akan hadir di Pengadilan Magistrat Brisbane pada 21 Agustus 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini