Sukses

22 Juni 2004: Pedofil Asal Belgia Dipenjara Seumur Hidup Usai Bertindak Keji ke Remaja Perempuan

Terpidana pelaku pedofil dan pembunuh anak Marc Dutroux dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kasus penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan remaja perempuan.

Liputan6.com, Brussel - Terpidana pelaku pedofil dan pembunuh anak Marc Dutroux dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kasus penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan remaja perempuan.

Pengadilan di Arlon, Belgia, juga menghukum mantan istrinya yang bernama Michelle Martin dengan 30 tahun penjara. Lantaran membantu penculikan dan pemerkosaan.

Dutroux dinyatakan bersalah karena memimpin sebuah geng yang menculik dan memperkosa enam gadis pada pertengahan 1990-an, yang menyebabkan kematian empat dari mereka.

Jaksa menuntut hukuman penjara 30 tahun untuk dua tersangka lain yang membantunya.

Kejahatan mengerikan ini terungkap pada musim panas 1996. Saat dua orang remaja perempuan bernama Sabine Dardenne dan Laetitia Delhez, masing-masing berusia 12 dan 14 tahun ditemukan di salah satu rumah Dutroux pada 15 Agustus 1996.

Mereka telah diculik dan disimpan di ruang bawah tanah yang dibangun khusus di ruang bawah tanah Dutroux dan berulang kali diperkosa.

Beberapa hari kemudian, jenazah dua anak berusia delapan tahun, Melissa Russo dan Julie Lejeune, ditemukan di taman properti lain milik Dutroux.

Mereka telah berulang kali diperkosa sebelum meninggal karena kelaparan, menurut laporan post-mortem.

Lalu, jenazah An Marchal (17) dan Eefje Lambrecks (19) ditemukan pada tahun 1996 di taman sebuah rumah di pinggiran kota Charleroi milik Dutroux.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nasib Malang Korban Marc Dutroux

Laporan post-mortem menunjukkan mereka telah diperkosa dan dipukuli sebelum dibius dan dikubur hidup-hidup.

"Tapi saya masih menjadi pecundang terbesar karena saya kehilangan seorang putri dan saya tidak akan pernah mendapatkannya kembali," kata Jean Lambrecks, salah satu ayah korban.

Saksi penuntut yaitu Dardenne, yang memberikan bukti di persidangan, mengatakan "senang" dengan hukuman tersebut.

"Keadilan akhirnya tercapai," kata pengacaranya, Celine Parisse.

Jean Lambrecks, ayah dari Eefje, mengatakan dia "puas" dengan hukuman itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.