Sukses

Indonesia Tak Ikut Haji 2021, Kemlu: Pemerintah Prioritaskan Kesehatan

Kemlu berkata keputusan pemerintah karena kesehatan rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkata keputusan Indonesia tak ikut haji 2021 karena mengutamakan kesehatan rakyat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar beberapa jam setelah keputusan pemerintah. 

"Hari ini pemerintah telah memutuskan bahwa Indonesia tidak akan mengirim jemaah ke Saudi tahun ini," ujar Wamenlu Mahendra pada acara Invest in Indonesia, Kamis malam (3/6/2021).

"Tentu saja ini keputusan yang sangat berat dan tidak populer, tetapi ini juga berarti pemerintah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat," ia menambahkan. 

Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian tentang kuota haji 2021 bagi Indonesia, meski bulan depan sudah masuk musim haji. 

Saat ini, kasus COVID-19 di Indonesia adalah yang tertinggi di Asia Tenggara dengan total 1,8 juta kasus. Total kasus aktif saat ini mencapai 94 ribu.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPKH: Seluruh Dana Haji yang Dikelola Aman, Ditempatkan di Bank Syariah

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan, seluruh dana yang dikelola untuk pemberangkatan haji pada jemaah saat ini aman. Saat ini diketahui pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 2021.

"Kami akan mengikuti seluruh ketentuan KMA 660/2021, tapi kami perlu tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman, dana tersebut diinvestasikan dan ditempatkan di bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," kata Anggito dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021). 

Anggito membeberkan, pada 2020, terdapat 196.895 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana. Sehingga terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas yaitu Rp 7,05 triliun.

"Haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah terkumpul dana baik itu setoran awal dan lunas yaitu 120,67 juta dolar," bebernya.

Kemudian pada 2020 juga terdapat 569 jemaah yang membatalkan, dan hanya 0,29 persen. Kemudian haji khusus yang membatalkan itu 162 jadi hanya 1 persen jemaah yang membatalkan.

Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman," bebernya.

Dia juga menjelaskan Indonesia tidak memiliki utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Yaqut pun menegaskan kabar terkait tagihan belum dibayar adalah berita bohong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.