Sukses

Ukraina Larang Penggunaan Vaksin COVID-19 Buatan Rusia, Kenapa?

Parlemen Ukraina, pada Jumat 29 Januari 2021, mengesahkan RUU percepatan pengadaan vaksin COVID-19, yang di dalamnya turut melarang pengadaan dan penggunaan vaksin buatan Rusia.

Liputan6.com, Kiev - Parlemen Ukraina, pada Jumat 29 Januari 2021, mengesahkan rancangan undang-undang tentang percepatan pengadaan vaksin COVID-19 yang di dalamnya turut melarang pengadaan dan penggunaan vaksin buatan Rusia.

Pemerintah Ukraina mengatakan pihaknya akan menerima 100.000 sampai 200.000 dosis vaksin buatan Pfizer Inc bersama BioNTech lewat skema pengadaan vaksin global, COVAX, pada Februari 2021.

Pfizer Inc merupakan perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, sementara BioNTech merupakan perusahaan bioteknologi asal Jerman.

Otoritas di Ukraina belum mengeluarkan izin pakai darurat untuk vaksin COVID-19 apapun, tetapi pemerintah telah berulang kali mengatakan Kiev tidak akan memberi izin untuk penggunaan vaksin dari Rusia, mengingat hubungan dua negara itu masih renggang akibat aneksasi di Krimea.

"Salah satu kekuatan politik (di Ukraina) telah menciptakan histeria terkait masalah vaksin Rusia," kata Menteri Kesehatan Ukraina Maksym Stepanov saat memberi pengarahan, yang disiarkan di saluran televisi nasional.

"Saya ingin mengatakan bahwa: histeria ini dapat berlangsung lama, dan tidak ada yang akan mendaftarkan atau memberi izin untuk vaksin buatan Rusia di negara ini," ujar dia.

Biolik, perusahaan farmasi Ukraina, awal bulan ini mengatakan pihaknya telah mendaftarkan Sputnik V, vaksin COVID-19 buatan Gamaleya Institute Rusia untuk mendapatkan izin pakai darurat ke Pemerintah Ukraina. Perusahaan itu punya hubungan dekat dengan Viktor Medvedchuk, tokoh oposisi di Ukraina yang didukung oleh Rusia.

Kiev dan Moskow telah bersitegang sejak Rusia menganeksasi Krimea pada 2014. Tidak hanya itu, Rusia juga ikut campur pada konflik bersenjata di Donbass, Ukraina, yang menurut Kiev, pertempuran itu menyebabkan 14.000 orang tewas.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Update 29 Januari 2021: 101,3 Juta Orang di Dunia Positif COVID-19

Total infeksi Virus Corona COVID-19 di seluruh dunia pada hari Jumat per pukul 08.45 WIB telah mencapai 101.381.964 kasus, dan 55.991.301 di antaranya telah dinyatakan sembuh berdasarkan COVID-19 Dashboard by the Center for Systems Science and Engineering (CSSE) at Johns Hopkins University.

Total 2.188.566 orang dunia tercatat telah meninggal dunia akibat COVID-19, seperti dikutip dari gisanddata.maps.arcgis.com, Jumat (29/1/2021).

Data Johns Hopkins University juga menunjukkan bahwa India berada di posisi teratas untuk pasien pulih yaitu 10.373.606 lalu disusul Brasil sebanyak 7.979.513.

Infeksi di Amerika Serikat, negara dengan jumlah kasus COVID-19 terbesar di dunia, telah mencapai 25.739.405.

Negara Bagian New York mencatat jumlah pasien sembuh COVID-19 terbanyak di AS, yaitu 124.976 orang pulih.

India, Brasil, Inggris dan Rusia sekarang tercatat sebagai negara dengan kasus infeksi terbesar setelah AS.

India berada di posisi kedua dengan jumlah infeksi Virus Corona COVID-19 terbesar di dunia, sebanyak 10.701.193 kasus.

Selanjutnya, kasus COVID-19 terbesar ketiga di dunia tercatat di Brasil, sebanyak 9.058.687 infeksi.

Melampaui Rusia, Inggris kini berada di posisi keempat di dunia untuk kasus COVID-19 terbanyak, dengan 3.754.448 infeksi dan 9.349 orang sembuh.

Rusia sekarang berada di posisi kelima untuk kasus terbanyak, tercatat memiliki 3.752.548 infeksi dan 3.194.825 orang sembuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.