Sukses

11 Senator AS Tolak Kemenangan Joe Biden, Minta Audit Hasil Pemilu

Ted Cruz bersama dengan 10 senator AS lainnya bergabung dalam upaya penolakan hasil kemenangan Joe Biden dalam pemilu 2020.

Liputan6.com, Washington D.C - Senator AS Ted Cruz pada hari Sabtu (2/1) mengatakan dia akan menjadi ujung tombak dari para senator Republik untuk menantang kemenangan Presiden terpilih Joe Biden ketika hasil Electoral College dihitung di Kongres pada 6 Januari.

Hal itu merupakan sebuah langkah yang sebagian besar simbolis hampir tidak ada peluang untuk mencegah Biden menjabat.

Upaya Cruz bertentangan dengan para pemimpin Senat dari Republik, yang berpendapat bahwa peran Senat dalam mengesahkan pemilu sebagian besar bersifat seremonial dan berusaha menghindari perdebatan berkepanjangan di lantai tentang hasilnya. Demikian seperti melansir laman Channel News Asia, Minggu (3/1/2021). 

Dalam sebuah pernyataan, Cruz, senator AS dari Texas, dan 10 senator lainnya mengatakan bahwa mereka bermaksud untuk memberikan suara untuk menolak pemilih dari negara bagian yang telah menjadi pusat pernyataan kecurangan pemilu yang tidak terbukti dari Presiden Donald Trump. 

Mereka mengatakan Kongres harus segera menunjuk komisi untuk melakukan audit darurat selama 10 hari atas hasil pemilu di negara bagian tersebut.

"Setelah selesai, masing-masing negara bagian akan mengevaluasi temuan komisi dan dapat mengadakan sesi legislatif khusus untuk mengesahkan perubahan dalam suara mereka, jika diperlukan," kata mereka.

Tidak segera jelas negara bagian mana yang akan dikenakan audit yang diusulkan, kata kantor Cruz.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Pengaruhi Hasil Pemilu

Michael Gwin, juru bicara kampanye Biden, menepis langkah tersebut sebagai suatu hal yang tidak didukung oleh bukti apapun.

"Aksi ini tidak akan mengubah fakta bahwa Presiden terpilih Biden akan dilantik pada 20 Januari, dan klaim tak berdasar ini telah diperiksa dan ditolak oleh jaksa agung Trump sendiri, puluhan pengadilan, dan pejabat pemilu dari kedua partai," katanya. 

Dorongan untuk audit adalah aksi politik yang tidak akan mempengaruhi hasil pemilu, kata Derek Muller, seorang profesor hukum di University of Iowa.

Muller mengatakan bahwa, meskipun undang-undang tahun 1887 yang mengatur bagaimana anggota parlemen memvalidasi pemilu masih kabur, sebagian besar ahli percaya bahwa Kongres tidak memiliki kewenangan hukum untuk meminta audit. 

Bahkan jika anggota parlemen memiliki kekuatan itu, mayoritas dari kedua dewan perlu mendukung audit, dan hampir tidak ada kemungkinan proposal memiliki tingkat dukungan itu, katanya.

Biden mengalahkan Trump dengan selisih 306-232 di Electoral College.

Di bawah sistem Electoral College, "suara elektoral" dialokasikan ke negara bagian dan District of Columbia berdasarkan perwakilan kongres mereka.

Trump telah mendorong Partai Republik untuk mencegah Biden menjabat, meskipun tidak ada mekanisme yang layak bagi mereka untuk melakukannya.

Tantangan hukum oleh Trump dan sekutunya di pengadilan untuk membatalkan hasil pemilu telah menemui kegagalan besar. 

Pada Jumat 31 Desember 2020, seorang hakim federal mengeluarkan gugatan yang diajukan oleh Perwakilan Louie Gohmert yang berusaha untuk mengizinkan Wakil Presiden Mike Pence, yang memimpin penghitungan Kongres, untuk menyatakan Trump sebagai pemenang pada 6 Januari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.