Sukses

Update 18 Agustus: Kasus di Qatar Naik, Total WNI Positif COVID-19 Jadi 1.328

Berikut ini tambahan kasus WNI yang tertular COVID-19 dari Qatar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengumumkan tambahan kasus Virus Corona (COVID-19). Pada hari ini, ada satu kasus baru dari Qatar. 

Selain itu, ada juga tambahan kasus sembuh di Qatar dan Uni Emirat Arab. Tak ada tambahan pasien meninggal hari ini.

"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Qatar, sembuh di Qatar dan Uni Emirat Arab. Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri adalah 1.328: 871 sembuh, 115 meninggal, dan 342 dalam perawatan," tulis akun @Kemlu_RI pada Selasa (18/8/2020).

Berikut peta persebaran COVID-19 yang dialami WNI: 

Seperti yang terlihat, kasus di Kerajaan Arab Saudi masih yang tertinggi dengan 206 kasus. Masih ada 85 orang yang dirawat akibat COVID-19 di Saudi.

Di Hong Kong ada empat WNI yang positif COVID-19 dan masih dirawat. Sementara, semua WNI di Taiwan dan Jepang sudah semuh dari virus itu.

Sementara di Asia Tenggara, ada total 168 WNI yang terkena COVID-19 di Malaysia. Sebanyak 114 orang masih menjalani perawatan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

91 Kasus Baru Corona COVID-19 di Singapura, Salah Satunya dari Indonesia

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan bahwa negara tersebut telah melaporkan 91 kasus baru Virus Corona COVID-19 per 17 Agustus.

Di antara kasus-kasus baru itu, terdapat enam infeksi impor, salah satunya merupakan seseorang yang baru tiba dari Indonesia. 

Dikutip dari Channel News Asia, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa enam kasus impor itu terdiri dari dua warga Singapura dan satu orang penduduk tetap yang baru kembali dari India.

Sementara tiga kasus infeksi Virus Corona COVID-19 lainnya, dialami oleh tiga pemegang izin kerja di Singapura.

Ketiga orang tersebut, menurut MOH, telah melakukan perjalanan dari India, Indonesia, dan Amerika Serikat.

Kementerian Kesehatan Singapura menerangkan, bahwa enam kasus impor itu telah diberikan pemberitahuan tetap tinggal di rumah (stay-home notice) ketika mereka tiba di Singapura.

Sedangkan 85 kasus baru lainnya dialami oleh para pemegang izin kerja yang menjalani karantina di asrama-asrama setempat.

Kendati demikian, dengan penambahan kasus-kasus itu, infeksi Virus Corona COVID-19 di Singapura kini telah mencapai 55.838 orang, dan kematian sebanyak  27 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.