Sukses

Cari Kandidat PM Baru, Raja Malaysia Mulai Proses Wawancara Anggota Parlemen

Usai mundurnya Mahathir Mohamad, Raja Malaysia memulai proses wawancara anggota parlemen untuk menentukan kandidat perdana menteri yang terbaru.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Semua anggota parlemen (MP), kecuali Dr Mahathir Mohamad, akan secara pribadi diwawancarai oleh Raja Malaysia Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah untuk memastikan siapa yang akan menjadi perdana menteri negara berikutnya.

Dalam sebuah konferensi pers pada Selasa, 25 Februari, juru bicara istana Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan raja akan mewawancarai masing-masing 221 anggota parlemen dalam sesi dua hingga tiga menit mulai pukul 14.30, setelah pengunduran diri Dr Mahathir sebagai kepala pemerintahan pada hari Senin. Demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (25/12/2020). 

Sekretaris Utama Pemerintah Mohd Zuki Ali akan menjadi saksi.

"(Anggota parlemen) telah diberitahu tentang wawancara kerajaan ini kemarin oleh otoritas istana.

"Kami sudah mengidentifikasi anggota parlemen untuk wawancara hari ini, tetapi saya tidak memiliki mandat untuk mengungkapkan siapa mereka," kata Ahmad Fadil, yang merupakan Pengawas Keuangan Keluarga dan Rumah Tangga Kerajaan.

Sembilan puluh anggota parlemen telah dipanggil ke istana pada hari Selasa, sementara sisanya akan dipanggil pada hari berikutnya.

Anggota parlemen yang terlihat memasuki istana pada Selasa pukul 2.45 sore termasuk anggota parlemen Simpang Renggam Maszlee Malik dan anggota parlemen Keningau Jeffrey Kitingan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindakan Tak Terduga dari Raja Malaysia

Raja akan mengukur dari wawancara yang dipimpin pemimpin mayoritas di Parlemen dan akan mengumumkan langkah selanjutnya setelah mengakhiri wawancara, kata juru bicara istana Ahmad Fadil Shamsuddin.

"Apa yang saya nyatakan di sini adalah bahwa Yang Mulia akan melakukan segalanya secara transparan, dan kami akan membagikan hasilnya dengan media untuk mencegah spekulasi," katanya lagi.

Ahmad Fadil menambahkan bahwa ini adalah pertama kalinya audiensi kerajaan digunakan untuk menentukan jabatan perdana negara.

Menurut Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, raja harus menunjuk perdana menteri untuk memimpin Kabinet, dan anggota parlemen ini, menurut penilaian raja, cenderung memerintahkan kepercayaan mayoritas anggota parlemen.

Dr Mahathir, pada hari Senin, mengajukan pengunduran dirinya sebagai perdana menteri Malaysia dan mundur sebagai ketua Parti Pribumi Bersatu Malaysia, yang menarik diri dari koalisi Pakatan Harapan (PH).

Raja telah menerima pengunduran dirinya sambil mengangkatnya sebagai perdana menteri sementara. Semua menteri di kabinet telah dibebaskan dari tugasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.