Sukses

Tanda Tangan Lawan Pengetatan Aturan Senjata di Selandia Baru Capai 11 Ribu

Petisi melawan pengetatan aturan senjata di Selandia Baru sudah banyak ditandatangai. Jumlah penandatangannya sudah mencapai lebih dari 11.000.

Liputan6.com, Christchurch - Lebih dari 11.000 orang telah menandatangani petisi menentang usulan undang-undang senjata yang lebih keras setelah tragedi penembakan di masjid Selandia Baru. Langkah itu mengkritik perubahan sebagai "tidak adil untuk warga negara Selandia Baru yang taat hukum."

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan larangan senjata semi-otomatis gaya militer, senapan serbu dan magasin berkapasitas tinggi. Langkah itu dilakukan hanya beberapa hari setelah penembakan di masjid Selandia Baru yang menewaskan 50 orang pada 15 Maret.

Undang-undang senjata baru akan diperkenalkan di Parlemen pekan depan, dan Ardern mengatakan akan disahkan sebagai hal yang mendesak, melewatkan proses konsultasi publik yang normal. Tetapi petisi - yang diluncurkan pada hari Senin dan telah mendapatkan lebih dari 11.100 tanda tangan pada saat penulisan - mengkritik rancangan dan menyerukan periode konsultasi yang mendalam.

"Kami percaya bahwa perubahan baru-baru ini terhadap peraturan senjata api Selandia Baru adalah keliru, sebagian karena kecepatan penerapannya dan juga karena (dapat dipahami) tekanan publik yang didorong secara emosional," demikian bunyi petisi tersebut. Pengguna tidak harus memverifikasi kewarganegaraan atau identitas Selandia Baru mereka untuk menandatangani petisi.

Gun City, yang menggambarkan dirinya sebagai agen senjata api terbesar di negara itu, mempromosikan petisi di situs webnya, dan menuntut agar pemegang lisensi senjata api diperlakukan secara adil dan wajar.

Direktur Pelaksana Perusahaan David Tipple mengatakan pria bersenjata Christchurch telah membeli empat senjata dari Gun City.

Berbicara tentang pembantaian itu, Tipple mengatakan Selandia Baru adalah "negara hukum" dan "bukan negara respons emosional.

"Diperkirakan 1,2 juta senjata beredar di negara ini - sekitar satu untuk setiap empat orang. Banyak digunakan oleh petani atau pemburu rekreasi," kata Blair Jones yang berbasis di Kota Nelson, Selandia Baru kepada CNN yang dikutip Sabtu (30/3/2019) bahwa ia menikmati panen daging organik dan bebas tetapi kemampuan untuk melakukannya dirampas.

"Kami adalah warga negara yang taat hukum yang telah melewati semua rintangan dan mematuhi semua hukum, tetapi kami dicap sebagai penjahat yang tidak bisa dipercaya," kata Nelson. "Tidak ada di antara kita yang menarik pelatuknya, tetapi kitalah yang dihukum."

"Rasanya seluruh negeri berbalik pada kita ... Kita seharusnya berada dalam demokrasi."

Meskipun usulan reformasi senjata Ardern telah menarik dukungan di seluruh spektrum politik, politisi sayap kanan Selandia Baru David Seymour telah mengemukakan keprihatinan yang sama tentang langkah perubahan.

"Dengan memaksakan undang-undang senjata melaluinya tiga minggu, pemerintah akan memastikan tidak ada peluang nyata bagi warga Selandia Baru untuk mendengar suara-suara mereka pada proposal," ujar Seymour, pemimpin partai ACT Selandia Baru.

"Cara terbaik untuk menunjukkan pembangkangan adalah dengan menolak mengikis masyarakat bebas kita," tegas juru bicara Dewan Pemilik Senjata Api Berlisensi Nicole McKee juga mengatakan pemerintah bergerak terlalu cepat.

Saksikan juga video terkait penembakan di Selandia Baru berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan Luas

Sebelumnya, PM Jacinda Ardern menuai pujian karena bertindak cepat untuk memperketat undang-undang senjata negara itu yang lemah dibandingkan dengan banyak negara Barat lainnya.

Pekan lalu, hampir 70.000 orang menandatangani petisi terpisah yang menyerukan reformasi pengendalian senjata. Pemerintah sedang mengerjakan skema pembelian kembali untuk senjata yang menurut Ardern dapat menelan biaya antara 100 juta hingga 200 juta dolar Selandia Baru.

Selandia Baru juga telah mereklasifikasi sejumlah senjata semi-otomatis dan mengambil tindakan untuk mencegah orang menimbun senjata.

"Pada 15 Maret, sejarah kita berubah selamanya. Sekarang, hukum kita juga," kata Ardern ketika dia pertama kali mengumumkan perubahan, selang enam hari setelah serangan oleh tersangka supremasi kulit putih.

"Kami mengumumkan aksi hari ini atas nama semua warga Selandia Baru untuk memperkuat undang-undang senjata kami dan menjadikan negara kami tempat yang lebih aman."

Setelah penembakan itu, beberapa petani secara sukarela menyerahkan senjata mereka, termasuk petani domba dan sapi berusia 46 tahun John Hart. Ia mengatakan khawatir senjata semi-otomatisnya bisa jatuh ke tangan yang salah.

"Sekarang saya bisa tahu bahwa itu tidak pernah merugikan seseorang, jadi saya memiliki kepastian dalam hal itu," katanya kepada CNN.

Fish and Game, kelompok yang mewakili para pemburu Selandia Baru, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa reformasi adalah keputusan yang tepat. "Langkah ini mendapat dukungan dari semua partai politik dan masyarakat luas dan itu sesuai dalam situasi tragis di mana itu dibuat," katanya.

Organisasi advokasi pedesaan Petani Federated juga telah menyuarakan dukungan untuk undang-undang senjata yang lebih keras."Penyerahan atau penghancuran senjata api yang tidak memenuhi kontrol baru akan mengecewakan banyak petani dan lainnya," kata juru bicara keamanan pedesaan Miles Anderson."

Tapi tindakan keras adalah jalan bertanggung jawab yang harus diambil untuk memastikan kita tidak pernah menyaksikan tragedi semacam ini lagi di pantai kita," kata Christina Zdanowicz dari CNN berkontribusi pada laporan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini