Sukses

Jadi Penyelundup 14 Kg Narkoba, Kru Malindo Air Ditangkap di Australia

Seorang juru bicara kepolisian mengonfirmasi laporan media bahwa tersangka bekerja untuk Malindo Air Malaysia, anak perusahaan Lion Air Indonesia.

Liputan6.com, Melbourne - Seorang karyawan maskapai Malaysia termasuk di antara delapan orang yang ditangkap di Australia dengan tuduhan menyelundupkan narkoba berjumlah lebih dari 14 kg heroin, kokain, dan metamfetamin. Demikian kata pihak berwenang Australia, Rabu 16 Januari 2019.

Salah satu juru bicara kepolisian Australia mengonfirmasi laporan media bahwa tersangka bekerja untuk Malindo Air Malaysia, anak perusahaan Lion Air Indonesia.

"Awak pesawat berusia 38 tahun itu adalah bagian dari kelompok yang membawa obat-obatan terlarang dari Malaysia dengan pesawat terbang untuk dijual di kota-kota Australia," kata pejabat kepolisian dan bea cukai Australia dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (16/1/2018).

"Geng itu, yang menurut polisi dijalankan oleh sindikat kejahatan Vietnam, bermarkas di kota Melbourne, Tess Walsh," tambah asisten komisaris komando kepolisian Negara Bagian Victoria.

Dari penangkapan geng tersebut, sejauh ini polisi sudah menyita sekitar 14 kg narkoba. Kelompok tersebut diyakini telah menyelundupkan narkoba untuk waktu yang lama.

"Intelijen akan memberi tahu kami bahwa kru ini telah beroperasi selama beberapa tahun...," kata Walsh.

Tanggapan Malindo Air

Mengetahui kabar tersebut, pihak Malindo Air mengkonfirmasinya dalam sebuah pernyataan pers bahwa salah satu awak kabinnya ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Melbourne oleh polisi Australia pada 7 Januari.

"Malindo Air siap bekerja sama dengan semua otoritas terkait baik di Australia atau di Malaysia dalam hal ini," katanya dalam pernyataan itu.

"Sebagai maskapai penerbangan internasional yang bertanggung jawab, Malindo Air tidak memaafkan tindakan apa pun yang bersifat kriminal atau pelanggaran oleh personel kami."

Pihak maskapai menambahkan bahwa mereka belum melakukan komunikasi resmi dengan stafnya atau polisi Australia mengenai penahanan itu, dan telah berkoordinasi terkait masalah ini dengan kantor Konsul Jenderal Malaysia di Melbourne.

Malindo Air juga mengatakan bahwa pihaknya percaya bahwa pelanggaran awak terkait kasus narkoba ini adalah "insiden terisolasi".

"Mengingat semua yang kita ketahui sampai saat ini dan berdasarkan temuan investigasi internal kami, kami yakin bahwa penangkapan ini tampaknya merupakan insiden terisolasi yang timbul dari kesalahan kru...," katanya.

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Penangkapan Dalam 10 Hari

Australia adalah pasar yang menguntungkan bagi pemasok obat-obatan dari Asia Tenggara. Negara itu masuk daftar salah satu tingkat penggunaan metamfetamin per kapita tertinggi di dunia, statistik pemerintah menunjukkan.

Polisi mengatakan mereka telah melakukan delapan penangkapan selama 10 hari terakhir, menangkap empat wanita dan empat pria berusia antara 26 dan 55 tahun di sekitar Melbourne.

Mereka menghadapi dakwaan perdagangan narkoba dan akan disidang pada hari Rabu 17 Mei. Tidak ada permohonan banding yang dimasukkan dan selanjutnya akan disidang pada 15 Mei.

Polisi mengatakan mereka menyita 6 kg heroin, 8 kg metamfetamin, 500 gram kokain, bersama dengan sejumlah besar uang tunai dan sebuah Porsche Macan SUV dan mobil Mini Cooper.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.