Sukses

Pria Afghanistan Ini Tega Potong Kedua Telinga Istrinya Sendiri

Seorang perempuan Afghanistan berusia 23 tahun kedua daun telinganya dipotong oleh suamianya sendiri. Apa penyebabnya?

Liputan6.com, Balkh - Seorang perempuan Afghanistan berusia 23 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengerikan. Ia mengaku telah diikat oleh suaminya dan kedua daun telinganya dipotong.

Perempuan bernama Zarina asal Balkh itu, saat ini telah berada dalam kondisi stabil, namun ia masih mengalami trauma.

"Aku tak melakukan kesalahan apa pun," ujar Zarina kepada BBC seperti dikutip oleh Liputan6.com pada Kamis (2/2/2017).

"Aku tak tahu mengapa suamiku melakukan ini kepadaku," imbuh dia.

Menurut keterangan polisi, saat ini suami Zarina sedang berada dalam pengejaran di distrik Kashinda atas kekerasan yang dilakukan terhadap istrinya.

Kepada Pajhwok News, kejadian malang yang dialami Zarina terjadi setelah suaminya tiba-tiba membangunkannya.

Zarina yang menikah ketika berusia 13 tahun, mengaku hubungan dengan suaminya tidak baik. Kepada Tolo News, ia mengeluhkan bahwa sang suami mencoba menghalanginya bertemu dengan orangtuanya.

"Ia merupakan laki-laki yang penuh dengan curiga dan sering menuduhku berbicara dengan pria asing ketika aku pergi untuk bertemu dengan orangtuaku," ujar Zarina yang mengaku tak ingin mempertahankan pernikahannya lagi.

Zarina pun meminta suaminya agar ditangkap dan dituntut.

Laporan Zarina merupakan kasus terbaru dari serangkaian insiden kekerasan rumah tangga dan kasus-kasus kekerasan lain terhadap perempuan yang angkanya terbilang tinggi di Afghanistan.

Pemerintah Afghanistan telah berulang kali mencoba memperkenalkan hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga.

Namun Mantan Presiden Afghanistan, Hamid Karzai, dalam kepemimpinannya tidak dapat -- atau tidak mau -- menandatangani undang-undang meskipun telah disetujui oleh kedua majelis parlemen.

Pengganti Karzai, Ashraf Ghani, juga belum memberikan persetujuan undang-undang yang disahkan oleh parlemen Afghanistan pada akhir tahun lalu. UU tersebut dirancang untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dan pelecehan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.